Ada Deposito Rp 1,3 Triliun, dari Transaksi Timah kah? Jejak Kekayaan Cukong

Duit Cash yang Disita Saat Penggeledahan Akhir Tahun Lalu.-sreenshot-

KETIKA diadakan penggeledahan dan penyitaan serta pemeriksaan di lapangan oleh tim Kejagung dalam kaitan kasus dugaan Tipikor tata niaga timah 2015-2022, warga Bangka Belitung (Babel) terperangah mendengar angka penyitaan mencapai Rp 100 miliar lebih.

--------------

PUBLIK terkaget-kaget dengan pengamanan dan penyitaan aset dan uang cukong yang mencapai Rp 100 miliar lebih dalam bentuk cash --termasuk dari mata uang asing--.  

Saat itu banyak decak dan geleng-geleng kepala.  

''Cash itu, apalagi di bank?'' 

Dapat ditebak, Tim Kejagung juga menelusuri kekayaan para cukong yang berada di bank.  Dan tentunya, tak hanya yang atas nama sang cukong atau sang istri, tapi juga nama saudara, kerabat, hingga anak-anak mereka.

Sayangnya, untuk hasil penelusuran ini belum diperoleh keterangan resmi.  

Info yang diperoleh media ini, tracking yang dilakukan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI atas perkara  dugaan Tipikor tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, tahun 2015-2022 ini membuat fakta yang mencengangkan.  

Dari pelacakan kepemilikan duit dan aset serta kekayaan, informasinya penyidik menemukan pundi-pundi dengan nilai fantastis kalau tidak boleh dikatakan tak wajar.  Ada dua hal yang menarik -dari hasil trancking itu- dimana salah satu cukong disebut-sebut memiliki deposito lebih dari Rp 1,3 Triliun.

Hanya saja, simpanan dalam bentuk deposito itu berada di 3 rekening atau hanya di salah satu rekening saja --dari 3 nama anak sang cukong yang didapat--.  

"Kami saat ini masih sedang terus melakukan tracking atas harta-harta mereka semua. Terutama di dunia perbankan yang mana dinilai -disimpannya- masih relatif aman. Ternyata ditemukan ada deposito sampai Rp 1,3 Triliun yang atas nama anaknya," ungkap sumber kepada BABELPOS.ID.

Apakah uang dengan jumlah demikian besar itu berasal dari bisnis timah selama ini? Lalu, apakah sudah dibekukan atau tidak/belum? 

Belum lagi nilai pembelian alat-alat fasilitas seperti alat berat dan lain-lain yang konon cash dengan angka mencapai Rp 300 miliar.

''Makanya disita itu, sekaligus menjadi bukti kuat atas eksploitasi alam yang terjadi selama ini," sebut sumber. 

Tag
Share