Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Penggalian Lereng Bukit Siam Sungaliat Diprotes Warga

Penggalian Lereng Bukit Siam Sungaliat Diprotes Warga.-Yudi Ardi Karya-

SUNGAILIAT - Penggalian tanah di kawasan lereng Bukit Siam Kelurahan Bukit Betung Kecamatan Sungailiat mendapat protes dari warga setempat. Senin (13/10/2025) pagi, perwakilan warga Komplek Pemda Bangka Sungailiat Yusrizal, Achmad Bustanil Arifin bersama aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bukit Betung datang langsung ke lokasi pengalian tanah menemui pekerja yang sedang melakukan aktivitas menggunakan alat berat dan truk.

Yusrizal mewakili warga menyayangkan aktivitas pengalian tanah di lereng Bukit Siam. "Saya dengan pak Achmad Bustanil Arifin didampingi aparat Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Bukit Betung menyesalkan dengan aktivitas pengalian tanah di kawasan Bukit Siam Kelurahan Bukit Betung Kecamatan Sungailiat," kata Yus.

Dijelaskan Yusrizal, lereng bukit sesuai Perda RTRW bukan daerah pertambangan golongan C. Aktivitas pengalian tanah itu juga sangat membahayakan masyarakat dan berdampak sosial. Apalagi lokasi pengalian bersebelahan dengan perumahan.

"Kami juga heran, Pemkab Bangka dan dinas terkait tidak melarang, terkesan membiarkan saja aktivitas pengalian tanah di lereng Bukit Siam ini," ujar Yusrizal kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Yusrizal menjelaskan, dia pernah menjadi aparat kelurahan Parit Padang dan mengetahui sesuai aturan Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya memberi 50 meter dari bibir jalan ke atas bukit, karena kawasan Bukit Siam dikategorikan kawasan terbuka hijau peringkat C. Namun aktivitas pengalian tanah di Bukit Siam sudah melebihi dan tidak diperbolehkan.

"Kami berharap Pemkab Bangka menjaga lingkungan Kawasan Bukit Siam tersebut, dengan memasang plang larangan sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Karena kalau lereng Bukit Siam ini terus digali pada saat musim penghujan, debit air dari atas bukit akan menyebabkan terjadi longsor, selain itu truk yang keluar masuk lokasi menyebabkan polusi udara serta masalah sosial lainnya bagi masyarakat sekitar," kata Yusrizal, seraya menambahkan kedatangan dirinya bersama aparat Bhabinkamtibmas, Babinsa ke lokasi pengalian tanah hanya memberikan himbauan saja, karena menyadari tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Senada disampaikan Ahmad Bustanil Arifin, yang menyayangkan aktivitas pengalian yang berdampak terjadi kerusakan lingkungan di sekitar kawasan Bukit Siam.

Terkait hal tersebut, dirinya meminta kepada Pemkab Bangka saat akan mengeluarkan perizinan aktivitas pengalian tanah melakukan survei terlebih dahulu.

"Hendaknya secara terus menerus Pemerintah Kabupaten Bangka melakukan sosialisasi terkait pajak ke masyarakat. Karena sebagian masyarakat beranggapan bila sudah bayar pajak dan tidak perlu lagi mengurus perijinan. Kita meminta Pemkab Bangka tegas dan segera menghentikan aktivitas pengalian tanah di kawasan Bukit Siam dan menjadi pembelajaran bagi pihak lainnya," tandasnya.

Sementara itu, pemilik lahan, Lim Kian Hong menjelaskan pengalian tanah di kawasan Bukit Siam dalam rangka meratakan tanah, karena lokasi tersebut akan digunakan pembangunan. "Sebelumnya pihak dari Pemkab Bangka sudah datang ke lokasi, dan sesuai ketentuan kita juga akan ikut aturan yang ada," jelasnya sambil menambahkan tanah dari Bukit Siam diangkut ke Air Ruai Pemali. (dee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan