PRESS RELEASE

--

Menindaklanjuti Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama RI di Semarang, tanggal 5-6 Februari 2024, maka Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melaksanakan rapat kerja wilayah mulai tanggal 1 sampai 2 maret 2024 di Hotel Grand Hatika Belitung, dan menghasilkan rencana strategis sebagai berikut:

 

1. Penataan dan penguatan tata Kelola Birokrasi Kementerian Agama Wilayah Kepulauan Belitung yang terjauhkan dari praktik korupsi dan sadar akan pelayanan prima bagi umat secara kelembagaan maupun perorangan (sebagai ASN)

2. Menumbuhkan budaya kerja dan manajemen administratif kelembagaan, perencanaan dan pengelolaan aset-aset negara (BMN), pengembangan kualifikasi maupun kompetensi kepegawaian, revitalisasi KUA dan transformasi pelayanan keagamaan berbasis digital

3. Melakukan public hearing, pemetaan dini terhadap road map rumah ibadah bersama setiap stakeholder Lembaga Keagamaan di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung sebagaimana amanat Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006

4. Optimalisasi MoU terkait Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf bersama BPN, BWI, NAZIR Wakaf, dan mengidentifikasi serta mengklasifikasi Jenis-Jenis Wakaf di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Bangka Belitung

5. Sebagai Tindaklanjut Mandatory Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, maka Satgas Layanan Halal melakukan percepatan kolaboratif dengan MUI, LPPOM, Dinas Koperasi, UMKM, Ormas-Ormas, Lembaga Pendidikan, didampingi Tim PPH bersama perangkat kelurahan terhadap sertifikat Halal self declare dan reguler, termasuk sosialisasi melalui banner, poster, maupun terobosan lain berbasis digital

6. Optimalisasi Perangkat Pembelajaran Berbasis IT dan pembentukan Perpustakaan Digital di tiap-tiap madrasah yang bernaung dalam payung Kementerian Agama Kepulauan Bangka Belitung

Tanjungpandan, 02 Maret 2024

Plt. Kakanwil Kemenag Bangka Belitung

H. Firmantasi, S.Ag.,M.H

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan