Baca Koran babelpos Online - Babelpos

BPJS Kesehatan Evaluasi Implementasi Kebijakan Tahun 2024

BPJS Kesehatan Evaluasi Implementasi Kebijakan Tahun 2024.-Agus Putra-

PANGKALPINANG - BPJS Kesehatan Pangkalpinang menggelar acara Sosialisasi dan Evaluasi Implementasi Kebijakan sesuai Berita Acara (BA) Kesepakatan Tahun 2024 yang dihadiri oleh perwakilan fasilitas kesehatan (faskes) se-Bangka Belitung di Ballroom Hotel Grand Safran pada Selasa (23/9/2025).

Acara ini berfokus pada efisiensi anggaran kesehatan dan peningkatan kualitas layanan, khususnya di tingkat faskes primer. Para narasumber menekankan pentingnya sinergi antara BPJS Kesehatan dan faskes untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fasilitas kesehatan atas peran pentingnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kepulauan Bangka Belitung. "Saya mengucapkan terima kasih atas peran dari fasilitas kesehatan yang sangat penting.  Saya melihat data bahwa sampai Agustus 2025, terbit sekitar hampir 600.000 SEP (Surat Eligibilitas Peserta). Ini menggambarkan volume layanan yang sudah diberikan kepada masyarakat," ujarnya.

Aswalmi berharap 600.000 pelayanan yang telah diberikan tidak hilang begitu saja di mata masyarakat. Ia juga mengajak fasilitas kesehatan untuk menyebarkan testimoni positif dari masyarakat yang telah menerima pelayanan di rumah sakit masing-masing, guna menghilangkan sentimen negatif terhadap pelayanan kesehatan.

"Mungkin masing-masing fasilitas kesehatan sudah melakukan atau meminta testimoni dari masyarakat yang sudah menerima pelayanan di rumah sakitnya masing-masing. Saya pikir itu perlu disebarkan kepada masyarakat," tambahnya.

Ia juga mengimbau agar informasi mengenai tidak adanya pembatasan hari rawat pasien disosialisasikan kepada masyarakat, mengingat masih banyak informasi yang beredar mengenai pembatasan tersebut.

"Banyak juga informasi yang beredar bahwa adanya pembatasan hari rawat pasien, padahal ada yang dirawat sampai 2 bulan. Jadi, saya mengimbau kita semua agar bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa tidak ada pembatasan hari rawat," tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa faskes tidak perlu khawatir kehilangan pasien jika masyarakat menjadi lebih sehat. Justru, faskes dapat mengembangkan layanan promotif dan preventif sebagai bagian dari model bisnis baru.

Pada sesi diskusi, dr. Sinta dari BPJS Kesehatan memaparkan beberapa poin penting, di antaranya terkait pelayanan rehabilitasi medik dan konsultasi internal.

“Kami berharap rumah sakit dapat terus mengembangkan layanan rehabilitasi medik maupun bidang lainnya, dengan tetap memperhatikan aspek administrasi dan protokol yang berlaku. Diskusi seperti ini sangat penting agar ada kesamaan persepsi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan,” tutur dr. Sinta.

Ia mengapresiasi faskes yang telah menjalankan pelayanan rehabilitasi medik dengan baik dan mendorong faskes lain yang akan membuka layanan serupa untuk memahami prosedur yang berlaku.

Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan faskes di Bangka Belitung, demi tercapainya efisiensi anggaran dan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr. Andri Nurtito, dalam sambutannya menyoroti perlunya efisiensi anggaran kesehatan. Ia menekankan bahwa biaya jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan masih relatif besar. Menurutnya, hal ini bisa ditekan melalui penguatan pelayanan promotif dan preventif di tingkat faskes primer.

"Apabila pelayanan promotif dan preventif maksimal, maka secara langsung maupun tidak langsung akan mengakibatkan penurunan biaya kesehatan," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan