Baca Koran babelpos Online - Babelpos

KPK Terus Usut Korupsi Haji

Gedung KPK.-screnshot-

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Pusat Data dan Informasi Tahun 2024-sekarang Moh. Hasan Afandi terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

----------

IA didalami sejumlah fakta terkait dengan jemaah haji tahun 2024 yang berangkat menggunakan kuota reguler dan khusus. 

"Kita tentu ingin melihat ya fakta-fakta jemaah haji yang berangkat. Misalnya itu faktualnya berapa, begitu juga yang dari reguler berapa, yang dari khusus berapa, karena itu kan berasal dari splitting kuota tambahan tadi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Peyidik KPK juga masih mendalami berapa banyak jemaah haji yang awanya hendak berangkat dengan furoda kemudian pindah melalui kuota khusus.

"Termasuk di fakta-fakta di lapangan kan ada beberapa yang misalnya sudah membeli untuk haji furoda tapi kemudian ketika berangkat ternyata menggunakan kuota haji khusus. Nah, kemudian didalami juga tentunya bagaimana fasilitas di sana,” jelasnya.

Pada Selasa kemarin, penyidik telah memeriksa saksi Khalid Zeed Abdullah Basalamah selaku Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour).  Pemeriksaan tersebut berlangsung selama sekitar 7,5 jam.

Khalid menjelaskan pada awalnya terdaftar sebagai jemaah haji program furoda.  Namun, dalam prosesnya dia mengaku ditawari oleh pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas’ud untuk kuota haji khusus.

"Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di-travel-nya dia di Muhibbah,” kata Khalid kepada awak media di Kantor KPK, Jakarta, Selasa, 9 September 2025 malam.

“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkan lah untuk pindah menggunakan visa ini,” sambungnya.

Khalid menjelaskan dirinya bersama jemaah Uhud Tour pada akhirnya melaksanakan ibadah haji lewat kuota khusus yang ditawarkan oleh PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru.  Ia enggan berbicara ongkos yang dibayar terkait pelaksanaan ibadah haji melalui kuota khusus tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya.

Khalid menjelaskan pada awalnya terdaftar sebagai jemaah haji program furoda.

Namun, dalam prosesnya dia mengaku ditawari oleh pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas’ud untuk kuota haji khusus.  Dalam proses penyidikan berjalan, KPK baru saja menyita dua unit rumah di Jakarta Selatan seharga Rp6,5 miliar yang dibeli secara tunai oleh salah seorang ASN Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Sumber uang untuk membeli rumah tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.  Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang dengan total US$1,6 juta, 4 (empat) unit kendaraan roda empat, serta 5 (lima) bidang tanah dan bangunan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan