Baca Koran babelpos Online - Babelpos

SUNGAILIAT ATAU SUNGAILEAT (Bagian Tigabelas)

Akhmad Elvian-screnshot-

OLEH: Dato’Akhmad Elvian, DPMP

Sejarawan dan Budayawan Bangka Belitung

Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia

 

DALAM rangka membentuk Negara Republik Indonesia Serikat, Pemerintah Belanda di Pulau Bangka membentuk Dewan Bangka (Bangka Raad). 

------------

SETELAH ditandatangani secara resmi Persetujuan Linggajati, pada Tanggal 25 Maret 1947 di Istana Rijswijk, sekarang Istana Merdeka Jakarta, Dewan Bangka (Bangka Raad) resmi menjadi Satu lembaga pemerintah tertinggi yang menjalankan otonomi di Pulau Bangka. Penetapan sekaligus pelantikan Ketua Dewan Bangka yaitu Masyarif Datuk Bendaharo Lelo, yang didampingi Sekretaris Dewan Bangka yaitu Saleh Achmad, dilaksanakan pada Tanggal 11 November 1947. Tiga wilayah kemudian ditunjuk oleh Pemerintah Belanda yaitu Riau, Bangka, Belitung, masing-masing sebagai Neo-Zelfbestuur. Berdasarkan keputusan (besluit) Pemerintah Hindia Belanda, Tanggal 23 Januari 1948, Tiga wilayah digabung dalam Federasi Bangka, Belitung dan Riau yang merupakan bagian dari wilayah Republik Indonesia Serikat (ANRI, 2010:21). Keanggotaan Dewan Bangka (Bangka Raad) yang dibentuk terdiri dari 25 orang, dipilih dari berbagai kelompok politik yang ada di Pulau Bangka, dan pemilihan untuk keanggotaan Bangka Raad atau Dewan Bangka telah dilaksanakan pada Bulan September 1947. Komposisi Dewan Bangka (Bangka Raad) terdiri dari Sembilan orang Tionghoa, Empatbelas orang pribumi dan Dua orang Eropa. Kebanyakan dari anggota Dewan Bangka diangkat dari para pejabat sipil, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun; Empat orang anggota Dewan Bangka, diangkat oleh Residen (Heidhues, 2008:201). 

Bangka Raad atau Dewan Bangka, memiliki kekuasan dan kewenangan otonomi luas untuk mengatur masalah pendidikan, pertanian, pekerjaan umum, kesehatan, pajak lokal dan masalah yang berhubungan dengan penegakan hukum. Bangka Raad atau Dewan Bangka juga menerima bagian keuntungan dari Bangkatinwinning (BTW), atau perusahan Timah milik Belanda untuk mendukung operasional kegiatan. Soal Keamanan tidak menjadi tanggung jawab Bangka Raad melainkan menjadi tanggung jawab Pemerintah Belanda di Batavia, sedangkan Residen Bangka mengatur masalah yang berhubungan dengan polisi dan hukum. Residen yang memerintah di Bangka Belitung dan berkedudukan di Pangkalpinang Setelah Agresi Militer Belanda Kesatu, Tanggal 20 Juli 1947 adalah Dr. C. Lion Cachet dengan Asisten Residen bernama Dr. Boerenbeker.

Upaya H.J van Mook untuk mewujudkan pendirian negara federasi terus dilanjutkan dengan melaksanakan Konferensi Federal di Bandung Jawa Barat, Tanggal 29 Mei 1948. Hadir Tiga utusan dari Pulau Bangka yaitu Masyarif Datuk Bendaharo Lelo, Se Siong Men, dan Joesoef Rasidi. Secara umum konferensi Bandung berhasil membentuk BFO dan gagal mempengaruhi kaum republik dan wakil rakyat Bangka yang ikut dalam Konferensi Bandung untuk mendirikan Neo-Zelfbestuur yaitu Negara Bangka-Belitung dan Riau. Kegagalan Belanda dalam mendirikan Neo-Zelfbestuur, menyebabkan kebijakan Belanda selanjutnya terhadap Bangka Belitung dan Riau diubah. Bangka, Belitung dan Riau selanjutnya disiapkan jadi satuan kenegaraan yang tegak berdiri sendiri, zelfstanding staatkundig eenheid. Satuan-satuan kenegaraan nanti ikut serta dalam pembentukan Negara Indonesia Serikat, tetapi belum dijadikan negara-negara bagian. Kendati demikian, hak-haknya sama dengan layaknya sebuah negara bagian. Bangka, Belitung dan Riau termasuk satuan kenegaraan semacam itu. 

Pada Tanggal 18 Desember 1948, pemerintah Belanda mengumumkan kepada delegasi Indonesia dan Komisi Tiga Negara (KTN), bahwa Belanda tidak lagi mengakui dan terikat pada hasil perundingan Renville yang dilaksanakan pada Tanggal 8 Desember 1947 (Kartasasmita, dkk, 1977:192). Pada Tanggal 19 Desember 1948, Ibukota Republik  Indonesia di Yogyakarta diduduki pasukan Belanda melalui Agresi Militer Belanda Kedua atau Operatie Kraai. Pemerintah Belanda melalui Agresi Militer ingin menghapuskan Negara Republik Indonesia dari muka bumi dan melenyapkan keberadaan Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Pada pukul 07.00 WIB Tanggal 22 Desember 1948 para pemimpin republik yang ditahan pasukan Belanda, diterbangkan menggunakan pesawat Pembom B-25 Mitchell, milik Angkatan Udara Hindia Belanda untuk diasingkan. Wakil Presiden Republik Indonesia, Drs. Moh. Hatta, Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU), RS. Soerjadarma, Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), MR. Assaat dan Menteri Sekretaris Negara, MR. AG. Pringgodigdo diturunkan di Lapangan Terbang Kampung Dul Pangkalpinang dan terus dibawa ke Gunong Menumbing Mentok dikawal truk bermuatan tentara Belanda dan berada dalam pengawalan pasukan khusus Belanda, Corps Speciale Troepen. Sementara itu rombongan Presiden Soekarno, Menteri Luar Negeri, Haji Agus Salim dan Sutan Sjahrir terus diterbangkan lagi dengan pesawat yang sama menuju Medan, Sumatera Utara, untuk kemudian diasingkan ke Brastagi dan kemudian dipindahkan ke Parapat (Mulyana, dkk, 2003:14). Pada Tanggal 31 Desember 1948, menyusul Moehammad Roem dan Alisastroamidjojo diasingkan ke tempat yang sama di Pulau Bangka. 

Salah satu dari pengunjung pertama, sebuah delegasi dari Komite Jasa-jasa Baik PBB (the United Nations Good Offices Committe), mendapatkan mereka di tempat yang amat sederhana dikelilingi kawat berduri, Delegasi meminta atas nama PBB agar tawanan diberikan kebebasan bergerak (Heidhues, 2008:203). Kunjungan tersebut pada Sabtu, 15 Januari 1949 Delegasi Komite Jasa-jasa Baik PBB (the United Nations Good Offices Committe) yakni Critchley (Australia) dan Herremans (Belgia). Pada Tanggal 5 Februari 1949 tawanan di Pulau Bangka bertambah dengan kedatangan Soekarno dan Agus Salim (Mulyana, dkk, 2003:15).  Selama berada di Pesanggrahan Mentok, silih berganti Bung Karno bertemu dengan tamu yang datang berkunjung. Di antara pengunjung yang diterima oleh para tahanan itu setiap harinya, misalnya orang-orang dari Kebaktian Rakjat Indonesia Bangka (KRIB) dan Seni (Serikat Nasional Indonesia), dari kelompok Islam GII, dari sekolah-sekolah, dan dari kelompok-kelompok perempuan. Arus tamu lokal yang datang berkunjung termasuk Dr. Liem Tjae Le, pemimpin Sarekat Kaum Buruh (SKB), Konsul Tiongkok Tao Hsiao Wan dan Konsul Jenderal dari Batavia Tsiang Chia Tung (yang meminta tanpa hasil kepada Sukarno untuk berdiri menentang serangan-serangan orang Republik terhadap orang Tionghoa di Jawa) (Heidhues, 2008:204). 

Tokoh Seni (Serikat Nasional Indonesia), dari kelompok Islam GII, dari sekolah-sekolah, dan dari kelompok-kelompok perempuan yang dimaksud adalah Tokoh dari Sungailiat, Ishak Lazim (ketua SENI dan GII di Sungailiat) dan 6 orang lainnya dari Kaum Wanita menemui Drs. Muhammad Hatta untuk menyampaikan undangan kunjungan ke Sungailiat dan memberi  hadiah berupa kain Sumatra. Atas saran dari Ketua Bangkaraad, Masyarif Datok Bendahara Lelo untuk menunda pertemuan dengan Bung Hatta karena jadwal beliau sudah penuh. Lantas mereka berbicara dengan kepala pemerintahan di Mentok dan Sungailiat untuk mengatur kehadiran Drs. Muhammad Hatta di Sungailiat. 

Rencana kunjungan para pemimpin Republik Indonesia ke beberapa kota di Pulau Bangka terlaksana pada tanggal 1-2 Februari 1949. Rombongan terdiri Drs. Muhammad Hatta, Mr. Asaat, Mr. Muhammad Rum dan didampingi Kemas Zainal Abidin dan AM. Yusuf Rasidi. Abang Zulkarnaen fotografer dari Mentok merekam perjalanan dan di mulai kunjungan ke Belinyu. Ada beberapa tempat yang dikunjungi, yakni masjid, pusat pembangkit listrik Mantung, rumah Kepala Pemerintahan Belinyu atau Bestuurhoofd dan komplek kantor BTW Belinyu. Saat berada di rumah dinas Kepala Pemerintahan Belinyu atau Bestuurhoofd, 100 orang Belinyu telah berkumpul di halaman, berusaha berjabat tangan dengan para pemimpin Republik Indonesia dan berteriak dengan lantang “Merdeka”. Setelah kepergian rombongan Bung Hatta, suasana Belinyu kembali tenang, namun muncul kebanggaan di masyarakat Belinyu telah bertemu langsung dan berjabat tangan dengan para pemimpin Republik Indonesia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan