Praktek Illegal Timah Kian Jadi
Data Pengiriman Timah.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Praktel-praktek illegal pertimahan kini semakin jadi dan semakin berani. Tak hanya dari segi penambangan, tapi juga dari praktek-praktek pengiriman. Tak hanya dari Belitung ke Bangka, tapi bahkan hingga diduga ke luar negeri.
Imbas dari apa semua ini, semua tahu tak perlu diceritakan lagi.
Apa yang selama ini dikhawatirkan Presiden Prabowo Subianto --diungkapkannya saat pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani - Helyana untuk mewanti-wanti penyelundupan timah-- kini malah terjadi dan semakin berani.
Sebelumnya dikemukakan, bahwa untuk kesekian kalinya Pangkalan TNI Angkatan Laut (AL) Babel berhasil menggagalkan penyeludupan puluhan karung pasir bijih timah di Kampung Nelayan II Sungailiat Bangka. Ini juga sebagai komitmen TNI AL memberantas penyeludupan timah di daerah itu.
"Puluhan karung pasir timah ini diduga kuat akan diseludupkan ke luar negeri," ujar Danlanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul.
Belum lagi klir urusan penagkapan oleh Lanal Babel, kini terjadi lagi pengiriman pasir timah dari Belitung ke Bangka.
Tampaknya institusi penegakan hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian di Babel ini sedang uji nyali. Betapa tidak, dugaan kuat praktik penyelundupan pasir timah dari Belitung ke Bangka, terus menjadi-jadi. Bahkan semakin berani serta terang-terangan.
Teranyar, informasi dari lapangan kembali menyebutkan ada 15 truk dugaan berisi pasir timah dengan kapal KM Menumbing dari Tanjung Ru, Belitung, memuat pasir timah. KM Menumbing dikabarkan berangkat sudah sejak pagi (14/8), sekitar pukul 07.00 WIB. Diperkirakan akan bersandar di pelabuhan Sadai, Bangka Selatan, sore harinya.
Menariknya, saat truk dugaan muatan timah ilegal tersebut masuk ke kapal tanpa adanya pemeriksaan yang ketat terutama dari penegak hukum. Padahal sebelumnya disebut-sebut pihak Kejaksaan dilibatkan dalam hal setiap pengiriman seperti ini guna menghindari adanya dugaan kerugian negara. Mengingat Kejaksaan Agung sendiri sudah melakukan penyidikan dan inkrah atas tipikor tata niaga timah yang telah merugikan keuangan negara hingga 400 T itu.
Terpisah Kasi Intel Kejari Belitung, Riki Guswandri, mengaku belum mendapat informasi terkait adanya dugaan pengiriman. Dia berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkordinasi dengan ASDP.
"Saya belum dapat informasinya, saya akan tanyakan info ini ke ASDP dulu ya," demikian.***