Baca Koran babelpos Online - Babelpos

BPS Tetapkan Jeriji Jadi Desa Cinta Statistik Tahun 2025

BPS Tetapkan Jeriji Jadi Desa Cinta Statistik Tahun 2025.-Ilham BABEL POS-

TOBOALI - Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan desa Jeriji, menjadi desa cinta  Statistik (Desa Cantik) tahun 2025. 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk Kepala BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala BPS Kabupaten Bangka Selatan (Basel), kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat desa Jeriji. Secara simbolis mencanangkan desa Jeriji sebagai desa Cantik Tahun 2025 melalui pemukulan gong.

Tindakan ini menjadi penanda dimulainya komitmen penguatan data statistik di tingkat desa guna mendukung pembangunan berbasis data yang akurat dan berkelanjutan.

Pj Sekda Basel Heri Nuranda dalam sambutannya, menegaskan pentingnya peran statistik dalam pembangunan daerah.

pencanangan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem statistik nasional di tingkat desa.

"Harus disadari bahwa statistik memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pembangunan. Peran BPS sebagai lembaga penyedia statistik berkualitas sangat vital," sebutnya, Rabu (06/08).

Dikatakannya, melalui program desa Cantik, pemerintah desa dituntut untuk mampu mengenali dirinya sendiri melalui data yang dikumpulkan dan dikelola secara profesional.

Hal ini sangat penting untuk memastikan pembangunan di desa tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa data yang akurat dan berkualitas akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Sebagai bagian dari percepatan implementasi program Satu Data Indonesia, dilakukan pelantikan agen statistik desa yang telah mendapatkan pembinaan dari BPS. Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat penyusunan data sektoral dari tingkat desa.

"Oleh sebab itu, BPS harus mampu menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan pemenuhan data, sehingga data yang dihasilkan benar-benar dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan," terangnya. 

Selain itu, peran Dinas Kominfo akan sangat menentukan dalam mendorong terwujudnya sistem data yang terpadu dan efisien.

Tugas dan kewenangan Dinas Kominfo harus berjalan linier, sehingga memudahkan koordinasi serta  mempercepat implementasi program Satu Data Indonesia.

"Semoga apa yang dicanangkan hari ini dapat sejalan dengan arah pembangunan dan Basel terus tumbuh sesuai dengan harapan," pungkasnya. (im)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan