Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Kesal Diselingkuhi, Pria di Basel Posting Video & Foto Bugil Mantan di Facebook

--

TOBOALI - Cemburu berat membuat BM, pria 29 tahun di Tukak Sadai, Bangka Selatan (Basel) nekat. Ia memposting foto bugil mantan pacarnya, IS, gadis berusia 26 tahun. Kini BM harus menanggung akibatnya. Ia dibekuk Satreskrim Polres Bangka Selatan melalui unit Pidana Khusus (Pidsus).

Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Bintuni membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku BM yang secara sengaja serta melakukan ancaman terhadap mantan kekasihnya IS (26) dengan mengunggah foto dan video bugilnya. 

"Pelaku ini melakukan ancaman serta sudah mengunggah video maupun foto bugil mantan kekasihnya," ungkapnya, Jum'at (25/07).

Kejadian ini terjadi pada Rabu (25/06) sekitar pukul 11.36 wib. Pelaku BM dengan Nomor Whatsapp 0831 xxxxxx melakukan chatting ke nomor 0838 xxxxx korban IS. Dalam obrolan daring itu BM mengancam akan mengirim foto tanpa busana dengan chat "Men Foto yg ku kirim ni Lebe malu ken Video telanjang WC KA tu."

Lalu sekitar pukul 11.43 Wib, pelaku BM kembali mengirimkan pesan chat yang berisi nada ancaman "Angket hude KA angket becakap hebentar hude ku post foto telanjang KA ken KTP KA tu".

Kemudian, pada Minggu (28/06) pelaku BM mengirim pesan suara mengancam akan mengirim foto bugil yang berisi pesan suara "nek di post dak, foto telanjang ka terakhir malam ni, demi Allah malam ni post terakhir, ka liet lah. Foto telanjang ka, ku Post FB, Messenger sudah tu ku santet ka." Adapun durasi pesan suara tersebut selama 13 detik.

"Pelaku ini melakukan tiga kalau ancaman, dua kali dengan pesan chattingan WhatsAap lalu terakhir menggunakan pesan suara yang berdurasi 13 detik," sebutnya.

Pada Minggu (28/06) sekitar pukul 07.29 wib, pelaku BM membuat postingan beranda dengan 3 buah foto korban sedang mandi. Foto tersebut diposting akun Facebook atas nama Iss menggunakan handphone merk VIVO Warna biru laut milik pelaku.

Selanjutnya pada Kamis (03/07) sekitar pukul 21.23 wib pelaku kembali membuat story Facebook (cerita pendek) dengan 4 buah foto korban yaitu; foto pertama menggunakan mukenah dan ada tulisan nama IS. Lalu foto kedua sedang mandi, foto ketiga tetangga rumah korban yang bernama MN dan foto keempat korban IS sedang tidur menggunakan celana dalam. Kesemua foto tersebut diposting akun Facebook atas nama ISS.

Kemudian, pada Sabtu (5/07) Pelaku BM kembali membuat story Facebook dengan 3 buah foto korban yaitu; foto pertama KTP korban, foto kedua celana dalam warna merah milik korban, dan foto ketiga korban sedang tidur menggunakan celana dalam warna merah serta ada nomor Whatsapp 0838 xxxxx. Foto tersebut di posting Akun Facebook atas nama IT. 

"Terduga pelaku ini memposting foto korban, hingga KTP milik korban ke Facebook dengan nama akun ISS dan terakhir IT," terangnya.

Lebih lanjut, setelah menerima laporan dari korban atas adanya dugaan pelanggaran ITE, Unit Pidsus Polres Basel yang dipimpin oleh IPDA Peres Prasetya langsung menuju lokasi keberadaan pelaku. Pada Selasa (08/07) diketahui pelaku berada di rumah kediaman orang tuanya di Kecamatan Tukak Sadai. Namun, saat di perjalanan ternyata pelaku sedang tidak berada di kediaman orang tuanya, tetapi sedang bekerja di tempat kerja bengkel las. 

Lalu, unit pidsus langsung bergerak dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kecamatan Tukak Sadai. Pelaku mengakui telah membuat editan foto-foto asusila korban IS dan memposting hasil editan foto-foto tersebut di beranda Facebook dan story Facebook dengan akun ISS dan IT. 

Perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku dikarenakan sakit hati terhadap korban setelah mendapat cerita bahwa korban selingkuh bersama pria lain. Pelaku mengaku kecewa dan dendam terhadap korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan