Baca Koran babelpos Online - Babelpos

PPATK Diminta Segera Verifikasi Data, Penerima Bansos Terkait Judol

Ilustrasi-screnshot-

SEBANYAK 571 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online atau Judol. 

----------

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa sekitar 500 ribu penerima bansos terindikasi terlibat dalam perjudian daring yang dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Dalam laporannya, PPATK menyebutkan bahwa nilai transaksi yang terkait dengan judi online ini mencapai hampir Rp 1 triliun.  Temuan ini tentu sangat mengejutkan mengingat tujuan utama dari bansos adalah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan dalam aktivitas ilegal seperti Judol.

Ivan Yustiavandana, Ketua PPATK, menyampaikan bahwa data yang ditemukan berasal dari verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penerima bansos melalui salah satu bank yang bekerja sama dengan PPATK.  Menurut Ivan, dari hasil analisis yang dilakukan, ditemukan bahwa sejumlah NIK penerima bansos terlibat dalam kegiatan judi online (judol), korupsi, bahkan pendanaan terorisme. 

"Ya kita masih, baru satu bank, baru satu bank. Jadi kita cocokan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judi online," ujar Ivan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 10 Juli 2025.

PPATK Diminta Verifikasi 

Terkait temuan tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo dari Fraksi NasDem, meminta PPATK untuk memverifikasi lebih lanjut data penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam judi online. 

Rudianto mengingatkan agar PPATK tidak hanya merilis data tanpa validasi yang jelas. 

"Kalau saya kira kan PPATK harus menjelaskan lebih detail lagi kebenaran data tersebut. Jangan sampai asal merilis sampai 500 ribu tanpa validasi atau konfirmasi," ujarnya Jumat 11 Juli 2025.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan pihak terkait dalam memastikan kebenaran data penerima bansos. 

"Siapa yang punya kewenangan dalam menentukan penerima bansos? Kalau diserahkan ke Dinas Sosial atau Kementerian Sosial, verifikasi cek ke lapangan dibawa, benarkah demikian?," tegasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H Abidin Fikri SH MH, mendesak agar Kementerian Sosial berkoordinasi dengan PPATK dan kepolisian untuk melakukan validasi data secara menyeluruh. 

Abidin menegaskan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti menyalahgunakan bansos. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan