Kecanduan Judi & Narkoba, Pemuda di Tanjung Labu Curi Ratusan Kilo Pupuk
--
TOBOALI - Jajaran Reskrim Polsek Lepar Pongok (Lepong) berhasil mengamankan seorang pemuda di Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang diduga melakukan pencurian pupuk di salah satu pondok kebun.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Lepong, IPDA Sasongko pada, Jum'at (27/06).
"Reskrim Polsek Lepong berhasil mengamankan seorang pemuda (RD) terduga pelaku pencurian pupuk di sebuah pondok kebun milik warga Tanjung Labu," ungkapnya.
Kronologi penangkapan ini bermula pada, Rabu (04/06) sekira pukul 08.00 wib di saat korban HD (55) hendak ke kebun yang berada di Aik Aki desa Tanjung Labu, setelah sampai korban hendak memasang pupuk dan membuka pondok kebun.
Pada saat dibuka dilihat pupuk urea sebanyak 6 karung seberat 50 kg, sudah tidak ada lagi kemudian langsung mengecek yang lainya dan 1 buah tabung gas melon 3 kg juga turut hilang.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.950.000, kemudian melaporkan ke Polsek Lepong guna di lakukan pengusutan kejadian ini. "Korban ini tahu pupuknya hilang setelah berangkat ke kebun milinya di pagi hari," terangnya.
Pada Kamis (26/06) sekira pukul 00.00 wib, tim gabungan unit Reskrim dan intelkam (Resintel) Polsek Lepong mendapatkan informasi diduga pelaku pencurian keluar dari hutan Tanjung Labu hendak pergi ke desa Penutuk, kemudian tim melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di jalan raya desa Tanjung Labu tanpa perlawanan kemudian pelaku dibawa ke Polsek Lepong.
Adapun barang bukti yang didapatkan yakni, 3 karung pupuk urea seberat masing masing 50 kg, 1 unit motor Yamaha Yzr tanpa Nopol, 1 buah tabung gas 3kg, 1 buah kunci grendele, 1 buah obeng warna hitam dan sejumlah uang sebesar Rp. 1.35.000.
" Modus pelaku ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta judi dan narkoba. Terhadap pelaku juga terancam Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya. (im)