Kayu Gelondongan di Sungai Nyire Diduga Ilegal Logging

--

 TOBOALI - Kayu gelondongan bertebaran di aliran sungai Nyire, perbatasan antara Desa Pergam dan Desa Serdang Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Diduga, kayu-kayu gelondangan tersebut berasal dari hutan sekitar yang ditebang tanpa izin.  

Menurut warga yang sering memancing di Sungai Nyire, kayu-kayu tersebut kemudian diangkut oleh truk tronton.  "Ini kayu masih banyak di sungai Nyire, apakah ada surat - suratnya atau izinnya, dan memang ada tronton yang mengangkutnya," sebut Imin, salah satu pemancing, Kamis (22/02).

Saat ini posisi kayunya berada di pinggir sawah, dekat pintu air sawah pinggir jalan sebelum sungai Nyire.

Imin juga mempertanyakan, apakah pihak desa mengetahui adanya perambahan hutan yang diduga ilegal logging tersebut. 

"Saya Rabu (21/02) kemarin saat sedang memancing melihat masih banyak kayu - kayunya, selain itu memang membahayakan pengguna jalan karena pengangkutannya," ucapnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho mengatakan, akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.  "Akan segera kita tinaklanjuti, apa yang jadi keluhan masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bangka Belitung Feri Adriyanto saat dikonfirmasi, hingga berita diturunkan belum ada jawaban. (*)

Tag
Share