Ditahan di Rutan Pondok Bambu
--
Aktris Nikita Mirzani kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Terhitung hari ini hingga 20 hari ke depan, dia akan menjalani penahanan di sana. Nikita Mirzani akan ditempatkan terlebih dahulu di Blok Khusus Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan.
Kemudian, dia akan dipindahkan ke blok tahanan lain dan menjalani masa tahanannya. "Kalau SOP-nya selama di Rutan Pondok Bambu dia akan masuk ke blok khusus mapenaling itu paling lama satu bulan. Di mana mapenaling adalah masa awal pengenalan lingkungan di rutan pondok bambu, setelah itu dimasukkan ke blok yang lain," ujar Nebi Viarleni di kantornya, Jakarta Timur, Kamis (5/6).
Dia mengatakan, Nikita Mirzani boleh dijenguk oleh kuasa hukumnya selama mendekam di Rutan. Akan tetapi, ibu tiga anak itu belum boleh dijenguk sampai masa Mapenaling di rutan selesai. "(Keluarga tidak boleh besuk?) Tidak boleh. Sampai dengan mapenaling ini selesai, kecuali pengacara," ucap Nebi Viarleni.
Meski begitu, Nikita Mirzani bisa dikunjungi oleh keluarganya begitu masa Mapenaling di rutan selesai. "Hak-haknya beliau itu dikunjungi pengacara, kemudian kalau dikunjungi keluarga itu kalau sudah melewati masa mapenaling ini boleh dikunjungi keluarga," kata Nebi Viarleni. "(Mapenaling berapa lama?) Maksimal 1 bulan," tambahnya.
Nantinya selama di Rutan, wanita 39 tahun itu akan menjalani setiap kegiatan di sana. Mulai dari kegiatan pengenalan lingkungan hingga pembekalan agama. "Iya kegiatan yang harus diikuti Nikita Mirzani itu seperti olah raga, kegiataan pembinaan agama itu harus diberikan," ucap Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Selebritas Nikita Mirzani dan asistennya, Mail resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk persiapan menjalani persidangan, Kamis (5/6). Nikita Mirzani dan Mail tiba di Kejari Jakarta Selatan dengan mobil terpisah, pada pukul 12.15 WIB. Kekinian, Nikita Mirzani menjalani masa penahanan di Rutan Pondok Bambu setelah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan dan berkasnya dinyatakan lengkap.(ant)