Polda Proses Aduan Anggota DPRD Babel
Budiono-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Babel), Kombes Fauzan Sukmawansyah, membenarkan adanya laporan insiden di ruang salah satu fraksi DPRD Babel. Hanya ia belum memperoleh kronologis atas laporan tersebut.
"Ya betul ada yang baru buat laporan mengenai hal itu di SPKT. Tapi saya belum dapat kronologisnya," ucap Fauzan mengakui.
Dan sesuai aturan, adalah menjadi kewajiban pihak Polda Babel untuk memproses setiap laporan yang masuk sesuai aturan yang berlaku.
Seperti dilansir sebelumnya, dugaan tindakan tak menyenangkan oleh rekan separtai terhadap dirinya, membuat Agam Dliiaulhaq langsung bersikap dengan melaporkan Tanwin ke Polda Babel. Sebaliknya, Tanwin justru menilai laporan itu tidak etis, mengingat persoalan dirinya dengan Agam murni urusan internal partai.
Tanwin membantah tudingan dirinya telah melakukan pemukulan kepada Agam di salah satu ruangan fraksi di DPRD Babel, Rabu (14/05/2025), siang. Namun,
“Benar adanya pemukulan yang dilakukan saudara TW kepada klien saya di salah satu ruang fraksi di DPRD Babel,” ujar PH Agam, Budiono.
Warga, ternyata sudah panas nih?
“Tidak ada pemukulan, karena ini murni urusan partai. Artinya saya sebagai ketua memerintahkan sekretaris untuk melakukan tugas kepartaian. Makanya tadi saya datang ke ruang fraksi memang dalam rangka untuk silaturahmi, ketemu Kawan-kawan ngobrol. Jangan diangkat dulu lah ya, nanti juga akan tabayun juga,” ujar TW kepada wartawan melalui sambungan telepon.
TW menegaskan bahwa tujuannya datang ke ruang frkasi PKB DPRD Babel itu adalah murni urusan kepartaian agar ke depan khususnya Partai PKB di Bangka Belitung dapat lebih baik.
“Saya tadi datang untuk minta tandatangan pengajuan musyawarah luar biasa (Muswillub), agar partai ini bisa berjalan lebih baik demokrasinya. Makanya kalau dia memang ingin bertarung ya silahkan maju di Muswilub bersama-sama yang lain-lain,” kata TW.
TW menilai langkah Agam melaporkan dirinya ke SPKT Polda Babel sebagai tindakan yang tidak etis, karena ini menyangkut persoalan internal partai, sehingga seharusnya diselesaikan secara internal.
”Dan kedatangan saya datang ke fraksi kan wajar saja,” tandas TW.
Sementara itu, Anggota DPRD Bangka Belitung dari Fraksi PKB, Agam Dliaulhaq didampingi salah satu kuasa hukumnya Budiono secara resmi melaporkan TW ke SPKT Polda Babel,pada Rabu (14/05/2025) sore. Agam juga datang dengan membawa bukti visum dari RSBT Pangkalpinang. Ia mengaku meyerahkan persoalan ini kepada kuasa hukumnya.
“Nanti silahkan dijelaskan pengacara saya saja, sudah saya serahkan semuanya ke kuasa hukum saya,” kata Agam.