Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Mendengar, Menaati, dan Berlomba Menjaga Laut Batu Beriga

--

Oleh Randi Syafutra
Dosen Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung

SUATU pagi di akhir April 2025, angin pantai Batu Beriga membawa kabar yang telah lama diperjuangkan rakyat: Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, bersama Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyatakan sepakat menolak penambangan di laut yang menjadi nadi kehidupan masyarakat itu.

Pernyataan tersebut bukan sekadar jawaban administratif, melainkan gema nyata dari sikap sami'na wa atho'na—kami mendengar, kami taat—terhadap suara rakyat yang bertahun-tahun berteriak mempertahankan hak atas lingkungan hidupnya. Dalam momen langka ini, pemerintahan daerah menunjukkan bahwa mendengar rakyat bukan sebatas mendengarkan, melainkan menjalankan amanah untuk menjaga tanah air dan lautnya sebagai bagian dari pengabdian, bukan sekadar kekuasaan.

Laut Batu Beriga, bukan sekadar bentang air asin yang biru membentang di cakrawala Bangka Tengah. Di situlah kehidupan berdenyut. Nelayan bangun sebelum fajar, menyiapkan jaring, mengayuh sampan, berdoa kepada Sang Pencipta agar rezeki berlabuh di ujung pengorbanan mereka.

Jika laut rusak karena rakusnya tambang timah, bukan hanya ekosistem yang musnah, melainkan seluruh sendi sosial budaya masyarakat pesisir. Dalam kerangka itulah, keputusan menolak penambangan bukan hanya tindakan administratif, melainkan perwujudan tanggung jawab moral terhadap kehidupan, terhadap amanah Tuhan untuk menjaga bumi, dan terhadap warisan untuk generasi mendatang.

Konsep sami'na wa atho'na yang berakar dari nilai keislaman—dari surah An-Nur ayat 51—menjadi relevan untuk memahami respons pemerintah terhadap aspirasi rakyat Batu Beriga. Sikap tunduk terhadap perintah kebaikan dan kebenaran, meskipun terkadang berat dan berisiko, adalah fondasi etis yang sejatinya harus menjiwai setiap langkah pemimpin.

Tidak cukup hanya mendengar, tapi juga patuh kepada kebenaran yang disuarakan rakyat yang hendak mempertahankan hak hidup mereka. Dalam konteks ini, pemerintah tidak sekadar berkuasa, melainkan berkhidmat. Tidak sekadar mengatur, melainkan mengabdi.

Namun, apakah cukup berhenti di situ? Tidak. Islam mendorong umatnya untuk fastabiqul khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan. Artinya, setelah keputusan penolakan ini, harus ada usaha lebih jauh yang dilaksanakan, tidak hanya oleh pemerintah, tapi juga oleh seluruh elemen masyarakat, untuk memperkuat perlindungan laut Batu Beriga.

Ibarat lomba menuju kebaikan, perjuangan ini harus terus dipacu, bukan berhenti setelah satu kemenangan kecil. Kita harus memastikan bahwa penolakan tambang hari ini tidak menjadi basa-basi politik, melainkan awal dari gerakan kolektif untuk menjaga laut, hutan, dan tanah Bangka Belitung dari eksploitasi tak berkelanjutan.

Mengamati dinamika penolakan tambang laut Batu Beriga ini, terlihat jelas bahwa persoalan lingkungan hidup selalu lebih kompleks daripada sekadar izin atau tidak izin. Ia menyentuh ruang hidup manusia, ekosistem makhluk lain, keseimbangan alami yang telah terjaga berabad-abad lamanya.

Ketika izin tambang diberikan di masa lalu, ketika Perda RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) disahkan tanpa mempertimbangkan aspirasi lokal, sesungguhnya luka ekologis sudah ditebarkan.

Ironis, sebab semestinya sebuah regulasi lingkungan lahir dari semangat menjaga keseimbangan ruang hidup, bukan mempermudah kehancurannya. Kini, di titik ini, kita semua dipanggil untuk memperbaiki, untuk menebus kekeliruan masa lalu dengan keberanian bertindak benar hari ini.

Pernyataan Hidayat Arsani dan Algafry Rahman, jika dibaca dalam bingkai lebih luas, bukan hanya soal kebijakan lokal, melainkan cermin tantangan nasional dalam pengelolaan lingkungan hidup. Indonesia yang kaya sumber daya, dari ujung Sabang hingga Merauke, dari Miangas sampai Rote, sering kali tergoda untuk menggadaikan kelestariannya demi keuntungan sesaat.

Batu Beriga hari ini mungkin menyuarakan penolakan, tetapi di banyak wilayah lain, suara alam sering kali terpinggirkan oleh kepentingan industri ekstraktif yang rakus dan tidak berpikir jangka panjang. Ini bukan hanya soal satu laut kecil di Bangka Tengah, tetapi tentang arah besar kita sebagai bangsa: apakah kita akan menjadi bangsa penjaga warisan bumi atau justru pewaris kehancuran?

Kembali kepada makna lingkungan hidup dalam pengertian hakiki, ia bukan hanya latar belakang kehidupan manusia, tetapi ruang di mana seluruh makhluk berbagi hidup. Lingkungan adalah ruang komunal, tempat manusia dan makhluk lain berinteraksi dalam harmoni.

Setiap perusakan terhadap lingkungan bukan hanya pengkhianatan terhadap manusia hari ini, tetapi juga terhadap generasi yang belum lahir. Mereka yang akan bertanya dalam hati mereka kelak: mengapa leluhur kami tidak menjaga laut, hutan, dan udara kami?

Itulah sebabnya, dalam konteks penolakan tambang laut ini, semangat fastabiqul khairat menjadi penting. Kita berlomba-lomba bukan untuk saling mengalahkan, tetapi untuk saling menguatkan dalam memperjuangkan kebaikan bersama.

Masyarakat Batu Beriga, pemerintah daerah, aktivis lingkungan, akademisi, jurnalis, dan masyarakat umum—semuanya harus bergerak dalam irama yang sama: memperkuat regulasi perlindungan lingkungan, mempercepat revisi RZWP3K yang sudah usang, memperkuat pendidikan lingkungan sejak usia dini, dan mengembangkan ekonomi pesisir berbasis konservasi, bukan eksploitasi.

Di tengah dunia yang semakin tergerus nilai-nilai spiritualitas, sikap sami'na wa atho'na terhadap kebaikan dan ajaran Tuhan menjadi oase yang langka. Dunia yang mengejar keuntungan materi sering kali melupakan amanah ilahi untuk menjaga bumi.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 148 tentang fastabiqul khairat, berlomba dalam kebaikan. Pesan ini menegaskan bahwa keberhasilan sejati bukan dalam mengumpulkan harta atau mengeksploitasi sumber daya, melainkan dalam sejauh mana kita memperjuangkan nilai kebaikan, keadilan, dan keberlanjutan.

Apa yang terjadi di Batu Beriga adalah contoh nyata bagaimana kesadaran ekologis harus dihidupkan dari bawah, oleh rakyat, lalu diperjuangkan ke atas, oleh pemimpin yang mendengarkan hati nurani. Dunia mungkin memperhatikan Bangka Belitung karena hasil timahnya, tetapi sejatinya dunia akan lebih menghormatinya karena keberaniannya mempertahankan laut dan pulau-pulaunya dari kehancuran.

Tentu perjuangan ini masih panjang. Penolakan hari ini harus diikuti oleh tindakan nyata esok hari: audit terhadap seluruh IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang masih bercokol di perairan sekitar, pemulihan kawasan pesisir yang telah rusak, penguatan mata pencaharian alternatif bagi nelayan, seperti pengembangan ekowisata bahari dan budidaya perikanan ramah lingkungan. Jangan sampai pengumuman penolakan tambang hanya menjadi peristiwa seremonial, tanpa transformasi konkret yang menyentuh akar masalah.

Sejarah akan mencatat. Di masa depan, anak-anak Batu Beriga akan membaca kembali kisah ini dalam buku-buku pelajaran mereka, mendengarkan cerita dari kakek-nenek mereka, dan mungkin menuliskan dalam catatan harian mereka: "Dulu, ketika laut kami hampir dirampas, orang tua kami berdiri bersama. Mereka mengatakan cukup sudah. Mereka mendengar panggilan alam. Mereka berkata: kami mendengar dan kami taat pada kebaikan."

Dalam dunia yang kian keras, Batu Beriga memberi pelajaran: bahwa di antara bisingnya kepentingan, masih ada ruang untuk kebenaran berbicara. Bahwa dalam kerumitan regulasi dan politik, masih ada tempat untuk hati nurani memimpin. Bahwa dalam keraguan, kita selalu punya pilihan: mendengar, menaati, dan berlomba-lomba dalam kebaikan demi bumi yang lestari.**

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan