Mengaku Dapat Uang Palsu dari Teman

--

   Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kabar terbaru terkait kasus peredaran uang palsu yang menyeret nama mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara. Pihak berwajib terus mendalami jaringan uang palsu senilai Rp223 juta yang diedarkan di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Jakarta Selatan itu.
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi menjelaskan bahwa, Sekar Arum Widara mengaku mendapat uang palsu tersebut dari seorang teman. "Jadi, kalau menurut keterangan dia, dia dapat dari temannya. Temannya ini yang harus kami cari, apakah dia mendapatkan itu atau dia mencetak, dan lain-lain. Harus kami dalami dan kembangkan," kata Kompol Nurma Dewi dilansir Antara, Senin (14/4).
    Nurma Dewi mengatakan, pihak kepolisian sedang memburu orang yang merupakan bagian jaringan dari peredaran uang palsu tersebut. Selain itu, aparat juga mendalami apakah jaringan Sekar Arum Widara ada hubungan dengan kasus uang palsu di Jakarta Pusat yang diungkap Polsek Tanah Abang beberapa hari lalu. "Kami melakukan pengembangan tentunya ya. Jadi, jaringan-jaringan ini jelas kami pertanyakan juga ya," imbuhnya.
    Polres Jakarta Selatan juga bakal memeriksa suami siri Sekar Arum Widara, AD yang turut diamankan di tempat kejadian perkara (TKP). Pihak kepolisian ingin menyelidiki apakah AD terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut. Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara karena diduga mengedarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Mampang pada Rabu (2/4).     Laporan kasus tersebut tertuang dalam LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Atas perbuatannya, Sekar Arum Widara disangkakan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan