Akal dan Ilmu dalam Beragama: Antara Rasionalitas dan Fanatisme
Randi Syafutra-istimewa-
Oleh: Randi Syafutra
Dosen Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
Akal dan ilmu merupakan dua elemen fundamental dalam Islam yang berperan penting dalam kehidupan beragama. Akal adalah anugerah Allah yang memungkinkan manusia berpikir, menganalisis, dan memahami petunjuk-Nya, sementara ilmu merupakan sarana untuk memperdalam pemahaman tentang ajaran agama dan kehidupan.
Islam tidak hanya mendorong umatnya untuk beribadah dengan keimanan yang kuat, tetapi juga dengan pemahaman yang benar. Dalam berbagai ayat Al-Qur’an dan hadits, disebutkan bahwa menggunakan akal dan menuntut ilmu adalah kewajiban yang harus dijalankan setiap muslim.
Namun, dalam realitas sosial, sering kali kita menjumpai praktik keagamaan yang justru bertentangan dengan prinsip-prinsip rasionalitas dan ilmu pengetahuan. Hal ini tidak jarang berujung pada tindakan yang ekstrem, bahkan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
//Akal sebagai Penuntun dalam Beragama
Akal adalah perangkat yang diberikan Allah kepada manusia agar mereka dapat memahami ajaran-Nya secara benar. Islam adalah agama yang mendorong pemeluknya untuk menggunakan akal dalam memahami wahyu dan menjalankan ibadah. Tanpa akal, seseorang dapat terjebak dalam praktik keagamaan yang tidak memiliki dasar yang jelas.
Dalam Al-Qur’an, Allah berulang kali menyeru manusia untuk berpikir dan merenungkan tanda-tanda kebesaran-Nya: "Apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi serta segala sesuatu yang diciptakan Allah?" (QS. Al-A'raf: 185). Ayat ini menegaskan bahwa manusia diperintahkan untuk menggunakan akalnya dalam memahami ciptaan Allah dan aturan-aturan-Nya.