Mendagri Minta Pemda Ganti Kepala Dispenda

--

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengganti kepala dinas pendapatan daerah (kadispenda) bila pendapatan asli daerah (PAD) tidak meningkat.

 

“Kalau pendapatannya kurang, itu tugasnya kadispenda. Kadispenda enggak mampu tingkatkan pendapatan, ganti,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2025 yang diselenggarakan secara daring,  Rabu (12/3).

 

Mendagri menyampaikan pernyataan tersebut karena menerima informasi bahwa masih ada pemda yang tidak efisien dalam menggunakan anggarannya.

 

Tito menjelaskan bahwa meningkatkan PAD diperlukan agar anggaran pemda tidak bergantung dari transfer pusat.

 

“Sebagian besar di daerah-daerah itu kapasitas fiskalnya rendah, ketergantungan. Kami tahu rendah itu hitungnya dari perbandingan antara transfer pusat dengan pendapatan daerah,” ujarnya.

 

Ia lantas menjelaskan bahwa saat ini terdapat lebih dari 400 daerah dengan kapasitas fiskal yang rendah. Bahkan, kata dia, ada daerah yang bergantung pada transfer pusat, dan 60 persen anggarannya hanya untuk belanja pegawai.

 

“(Anggaran) sampai ke masyarakat 30-40 persen, dan itu pun nanti problem hukum lagi, terjadi praktik yang negatif, sehingga yang sampai ke masyarakat betul mungkin 20-25 persen saja,” jelasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan