Hasto Sempat Ngaku Tak Punya HP

--

Setelah itu, uang tersebut diserahkan kepada Wahyu dan diambil sebesar 15 ribu dolar Singapura, sementara sisanya sebesar 4 ribu dolar Singapura diserahkan kepada Agustiani.

Pada 26 Desember 2019 bertempat di Plaza Indonesia, Saeful, melalui Ilham Yulianto, kembali menyerahkan uang sebesar 38.350 dolar Singapuea atau setara Rp400 juta kepada Agustiani untuk dana operasional Wahyu. Namun uang itu disimpan Agustiani terlebih dahulu atas perintah Wahyu.

Kemudian pada 8 Januari 2020, Wahyu menghubungi Agustiani untuk meminta transfer uang dari Saeful sebesar Rp50 juta untuk mengganti biata pertemuan Wahyu dengan Donny dan Saeful.

"Sebelum mengirimkan uang itu, Wahyu dan Agustiani serta Saeful dan Donny diamankan petugas KPK berikut uang sejumlah 38.350 dolar Singapura dari Agustiani," ucap JPU.

 

Usai sidang Hasto menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap dengan sebaik-baiknya dan pihaknya percaya bahwa keadilan akan ditegakkan.

 

"Untuk itulah Republik Indonesia ini dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga yang luar biasa dari para pahlawan bangsa dan rakyat yang tidak berdosa, yang menyerahkan nyawanya, semuanya demi untuk membangun suatu negara hukum," ujar Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3).

 

Tanpa adanya supremasi hukum, keadilan, dan ketika suatu proses hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah bisa didaur ulang kembali, kata dia, maka Republik Indonesia tidak akan berdiri kokoh.

 

Dengan demikian, ia menuturkan bahwa jangankan untuk membangun negara dan menghadirkan investor, ketika tidak ada supremasi hukum, maka semuanya akan menjadi sia-sia.

 

Hasto mengaku telah mendengarkan dengan seksama dan cermat seluruh surat dakwaan yang dibacakan oleh penuntut umum.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan