Dokter Jantung RSUP Akhirnya Ditahan

Dokter Jantung RSUP Akhirnya Ditahan.-Agus Putra-
Bahkan dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, tersangka juga mengakui perbuatannya yang disertai dengan barang bukti.
Sedangkan untuk motif tersangka, diakui Riza, ada beberapa pemicu yang membuat dr Surya Hafidiansyah Putra melakukan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Pertama, dr Surya Hafidiansyah Putra tidak ingin alat Cath Lab (Catheterization Laboratory) ada di RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, karena Provinsi Bangka Belitung sudah memiliki alat cath lab yang berada di RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung. Yang mana, operatornya ialah dr Surya Hafidiansyah Putra.
"Jadi kalau ada dua alat cath lab ini di Bangka Belitung, tersangka dr Surya Hafidiansyah Putra ini tidak suka," ungkap Riza.
Selain itu, ditambahkan Riza, berdasarkan bukti chat yang didapatkan penyidik, tersangka dr Surya Hafidiansyah Putra tidak menginginkan dr Della Rianadita menjabat sebagai Dirut RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang.
"Jadi intinya motifnya adalah persaingan bisnis yang berawal dari hadirnya cath lab RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. Tersangka tidak mau ada operator chat lab lain selain dirinya di Babel ini. Apalagi, calon operator cathlab RSUD Depati Hamzah itu rencananya adalah suami dari dirut tersebut yang saat ini lagi disekolahkan," papar Riza.
Terkait adanya upaya Restorative Justice (RJ) dari pihak terlapor, lebih lanjut Riza menegaskan bahwa pada prinsipnya pihak kepolisian bekerja secara profesional. Untuk hal tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kedua belah pihak.
"Kalau mereka mau berdamai, ya silahkan saja. Namun untuk sementara kita tetap bekerja secara profesional. Apakah nanti akan ada tersangka susulan, ya tergantung hasil pemeriksaan lebih lanjut. Jadi tunggu saja," tegas Riza.