TABUNGAN BANGSA RI BERISI RP 1.267.200 TRILIUN

Safari Ans-screnshot-
Pertama, rekening Tabungan Bangsa berada di BI dan dikelola oleh BI bukan berada pada bank pelaksana. BI harus mempermudah uang yang akan masuk rekening Tabungan Bangsa, tetapi mempersulit uang yang akan keluar. Tabungan Bangsa adalah milik bangsa. Bukan milik negara. Juga bukan milik Pemerintah. Kalau milik negara, khawatir pejabat negara berkuasa akan intervensi. Kalau milik Pemerintah, khawatir pejabat Pemerintah melakukan intervensi juga.
Kedua, penggunaan rekening Tabungan Bangsa harus seizin Sidang Paripurna MPR. Bukan oleh DPR. Kalau DPR sudah tidak dipercaya rakyat saat ini karena sudah jadi sarang koruptor. Kalau MPR berarti ada unsur DPD dan DPR. Keduanya wakil rakyat dan wakil daerah. MPR akan bersidang minimal setahun sekali untuk membahas proposal Pemerintah untuk meminjam uang yang ada di Tabungan Negara. Bukan gratis, tapi meminjam. Jika Pemerintah memerlukannya. Begitu proposal Pemerintah masuk ke MPR, maka MPR harus bersidang, apakah proposal Pemerintah bisa diterima atau ditolak. Setelah proposal itu diterima sidang paripurna MPR, barulah BI memanggil pihak pemegang rekening Tabungan Negara. Jika proposal Pemerintah ditolak MPR, maka BI tidak dapat mengeluarkan dana sedikitpun dari Tabung Negara.
Ketiga, pemegang rekening Tabungan Bangsa adalah Anak Dewa. Karena dialah pemegang aset Nusantara yang telah disetujui alam, Tuhan, dan seluruh kerajaan Nusantara yang telah berinvestasi secara global selama seabad lebih. Cara mengetahuinya, Anak Dewa bisa memindahkan atau mencairkan dana-dana White Spiritual Boy yang kini ada sekitar 886 rekening di seluruh bank di dunia. Anak Dewa ini bersifat rahasia di atas rahasia. Bahkan ia bersifat ada tapi tiada. Hanya orang tertentu di BI yang tahu. Keberadaannya tidak diketahui oleh publik. Tetapi ada.
Rekening Anak Dewa yang berstatus MT760 yang ada di bank dalam negeri Indonesia berjumlah total USD 79.200 miliar atau setara Rp 1.267.200 triliun, jika kurs USD 1 = Rp 16.000. Angka itu berdasarkan data di Bank Dunia 26 November 2010. Yang dirilis World Bank Group dan The Committee 300. Ketika Direktur Utama Bank Mandiri dipimpin oleh Agus Martowardojo, sempat melakukan konfirmasi kepada Bank Dunia dan IMF soal keberadaan uang Anak Dewa itu. Tetapi lembaga keuangan dunia itu tidak menjawab.
Menurut data itu, rekening Anak Dewa di dalam tercatat urutan 243 hingga 248 dari daftar 886 rekening di seluruh bank di dunia sebagai akibat dari The Promise Land tahun 1917, dimana surat tanah Indonesia dijadikan The Land of International Certificate yang kemudian dijadikan jaminan pencetakan mata uang 126 mata uang dunia dan jaminan obligasi 154 negara. Angka-angka itu terus berkembang selama aktivitas manusia menggunakan uang mereka dalam melakukan kegiatan ekonomi setiap hari. Artinya, secara real time, bisa jadi sudah bertambah jauh lebih besar. Nilai rekening Anak Dewa itu, tergolong kecil jika dibandingkan dengan rekeningnya di negara lainnya seperti di AS dan Swiss.
Tahun 2010 saja, rekening Anak Dewa di BCA memuat angka USD 5.900 miliar, Bank Danamon USD 13.100 miliar, Bank Mandiri USD 13.000 miliar, BNI USD 13.100 miliar, BRI USD 21.000 miliar, dan Lippo Bank USD 13.100 miliar. Total USD 79.200 miliar setara Rp 1.267.200 triliun. Rekening ini, saat ini masih berstatus off balance sheet. Anak Dewa akan meng-ON-kan, jika Indonesia dinyatakan sudah siap.
Andaikan dana tersebut dimasukkan ke rekening Tabungan Bangsa uang senilai itu, maka Pemerintah bisa menggunakannya melalui skema khusus selama 25 tahun dengan pagu APBN hingga Rp 50.000 triliun per tahun. Bukan Rp 3.600 triliun seperti sekarang. Dengan APBN sebesar itu, Indonesia Emas tahun 2045 akan mencapai status Indonesia sebagai negara terkuat di dunia. Sejajar dengan AS, Rusia, Tiongkok, dan lainnya. Harus diingat bahwa Presiden SBY dan Menkeu Sri Mulyani pernah ikut neken rekening Anak Dewa ini di London tahun 2007, bersama kepala negara lainnya.
Keempat, Tabungan Bangsa terkoneksi secara langsung dengan Bank Dunia, IMF, dan BIS. Sehingga semua pergerakan atau aktivitas rekening Tabungan Bangsa terbaca dengan jelas oleh ketiga lembaga itu. Cara ini membuat BI dan MPR tidak bisa bermain mata, karena Bank Dunia melalui perintah Anak Dewa bisa memblokir transaksi yang tidak sesuai dengan prosedur pencairan Tabungan Bangsa.