Pasangan Sejoli Tergiur Edar Sabu

--
SUNGAILIAT - Dua sejoli yang tertangkap menyimpan sabu oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bangka menjalani proses lanjut penyidikan. Iswandi alias Andi alias Bebek (28) bersama pacarnya Putri Selfia Muliandari alias Fia (24) dengan total masing-masing barang bukti sabu 20 gram lebih.
Bebek yang telah menyandang status tersangka diamankan 20 Januari lalu di di pinggir Jl. Jenderal Sudirman Sungailiat sekitar pukul 12.30. Dari tangan Bebek polisi mengamankan 28 buah plastik klip bening berukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Petugas juga mengamankan dua kantong plastik bening berukuran besar berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 20gram.
Pengembangan yang dilakukan polisi menyasar ke sang kekasih tak lain adalah Fia. Fia Diamankan pada malam harinya sekitar pukul 22.30 saat berada di rumah kontrakannya di Kampung Keramat Kota Pangkalpinang.
Tak disangka, dari pengembangan Fia ini petugas menemukan 40 buah plastik Klip bening berukuran kecil berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Ikut diamankan dua buah plastik bening berukuran sedang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 24,60 gram.
Total sabu dari pasangan ini 44,60 gram. Petugas juga mengamankan sejumlah potongan sedotan, timbangan digital, telepon genggam, tas, dan satu unit mobil Honda Jazz.
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka didampingi Kasatres Narkoba Iptu Minarno dan Kasi Humas AKP Era Anggraini menjelaskan kedua tersangka yang terjaring Operasi Anti Narkotika beberapa waktu lalu ini merupakan pengedar. Akibat perbuatannya sepasang kekasih ini terancam pidana penjara minimal lima tahun.
Tersangka Bebek dan Fia diduga melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan lebih dahulu menyimpan sabu pembelian sebelum dijual ke pemesan. "Terhadap tersangka Bebek dan Fia diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo. 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2 Jo. 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.(trh)