DPR RI Bambang Patijaya Sidak LPG 3 Kilogram
![](https://babelpos.bacakoran.co/upload/b90183df0c9447f6bdc0b07c64fb0e50.jpg)
--
*Pastikan Stok
Wilayah Bangka Aman
PANGKALPINANG - Guna memastikan pengawasan dan ketersediaan stok LPG 3 Kg, Pertamina bersama Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya dan Pertamina Patra Niaga menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) agen dan pangkalan di wilayah Bangka, Minggu (9/2/2025).
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menyampaikan bahwa pihaknya melakukan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR untuk melihat langsung kondisi di lapangan. "Dari dua titik yang kita kunjungi, kita tidak menemukan adanya kendala, baik itu pasokan maupun harga. Saya juga sudah menanyakan kepada masyarakat yang membeli untuk harga sudah sesuai dengan HET. Saya dapat pastikan untuk daerah Pangkalpinang secara umum tidak ada masalah dan masyarakat di imbau untuk tidak panic buying," ungkapnya.
Sementara Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengungkapkan bahwa Pertamina terus akan memastikan stok LPG 3Kg untuk masyarakat. "Pertamina terus akan memastikan stok dan penyaluran LPG 3 Kg untuk masyarakat tetap aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta Pertamina selalu sigap menindaklanjuti permintaan pasokan LPG Subsidi 3 Kg," jelasnya
Lebih lanjut Nikho menjelaskan bahwa kesigapan Pertamina dalam mengelola jaminan pasokan LPG Subsidi 3 Kg adalah hasil kerjasama baik antar Pertamina dengan semua pihak salah satunya pemerintah daerah.
Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan LPG 3 kg di masyarakat, serta menjaga situasi agar tetap kondusif dan meningkatkan ketahanan stok di pangkalan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan penambahan pasokan fakultatif hingga saat ini sebanyak 17.360 tabung untuk wilayah Bangka dan 9.520 tabung untuk wilayah Belitung. Serta dilakukan beberapa waktu ke depan, terutama untuk mengantisipasi konsumsi LPG 3 Kg pada bulan Ramadhan.
Pertamina juga mengimbau agar masyarakat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.(pas)