Bareskrim Bekuk Penyebar Deepfake, Prabowo & Menkeu Sri Mulyani

Konferensi Pers-screnshot-

PENYEBAR video deepfake Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dibekuk Bareskrim Polri.

-------------------

DIREKTUR Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan sosok yang ditangkap berinisial JS (25).

"Hal ini dilakukan agar tampak seolah-olah mereka menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya kepada awak media, Jumat 7 Februari 2025.

Diungkapkannya, tersangka mendapat video awalnya dengan mendownload unggahan dari akun instagram milik orang lain. 

JS mencari video dengan menggunakan kata kunci 'Prabowo give away'. 

"Setelah mendapatkan video tersebut, tersangka kemudian mengunggahnya ke akun instagram @indoberbagi2025 dengan jumlah pengikut sebanyak 9.399," ungkapnya.

Dijelaskannya, pelaku menyebarkan konten berupa video deepfake yang menampilkan pejabat negara an sejumlah publik figur ternama di Indonesia. 

Lalu video deepfake ditambahkan caption dan nomor telepon agar menarik masyarakat yang tertarik mendapatkan bantuan pendanaan.

Masyarakat yang tertarik, ujarnya, harus membayar biaya administrasi untuk proses pencairan dana. Padahal, program tersebut tidak pernah dikeluarkan pemerintah.

JS mengaku melakukan hal itu sejak 2024 dan sudah menerima keuntungan Rp65 juta. Total korban dari perbuatan JS tersebut telah mencapai sekitar 100 orang.

"Para korban berasal dari 20 provinsi, dengan jumlah korban terbanyak berasal dari provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua," ujarnya.

Kini pelaku disangkakan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektornik. Dan Pasal 378 KUHPidana.***

Tag
Share