Bobol Rumah, Tomi Si Residivis Kembali Diringkus Polisi
![](https://babelpos.bacakoran.co/upload/3f69bac259e03521867686bb6e27a826.jpg)
Bobol Rumah, Tomi Si Residivis Kembali Diringkus Polisi.-Agus Putra-
PANGKALPINANG - Tomi Jepisa (38), seorang residivis pencurian harus kembali berurusan polisi usai melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Warga Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang itu diringkus ditangkap lantaran membobol rumah milik Jaka (40), warga Jalan Nanas I RT/RW 007/003 Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (3/2/2025) sekira pukul 15.55 WIB. "Pelaku kita amankan pada Selasa, 4 Februari 2025 sekira pukul 18.00 WIB di kawasan Air Itam. Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Riza, Rabu (5/2/2025).
Riza menerangkan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara menusuk jendela kamar. Kemudian pelaku mengambil dan merusak dua buah celengan pelastik berwarna ungu dan hijau yang di letakan di belakang lemari kamar korban.
Sebelumnya, kata Riza, pada Minggu (2/2/2025) malam, korban sempat memberikan uang kepada istrinya untuk belanja dan uang tersebut di letakan di dalam tas anyaman. Namun pada saat istri korban ingin belanja, istri korban melihat uang tersebut sudah tidak ada di dalam tas, lalu korban meminta istrinya untuk mengecek celengan tersebut.
Akak tetapi, lanjut Riza, saat celengan di cek, ke dua celengan tersebut sudah bolong atau dirusak oleh pelaku.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti," beber Riza.
Setelah menerima laporan korban, lebih lanjut Riza menegaskan bahwa Tim Buser Naga bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Alhasil, setelah mengumpulkan keterangan dan sejumlah bukti, akhirnya pelaku berhasil diamankan di kawasan Air Itam. "Saat kita interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban dengan menggunakan pisau yang dia temukan dirumah tetangga korban. Setelah itu, pelaku masuk kedalam kamar korban dan mengambil dua buah celengan yang berisikan uang tunai sebesar kurang lebih 3 juta rupiah. Sementara uang hasil curian tersebut digunakannya untuk membeli beras, susu dan untuk keperluan sehari-hari," terang Riza.
Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti lainnya berupa dua buah celengan warna hijau dan ungu, uang tunai sebesar Rp2 juta, satu karung beras, satu kotak susu merk vidoran, satu bilah pisau, satu helai baju kaos warna biru, satu helai celana hawai warna hitam dan satu buah helm merk classic. "Untuk selanjutnya kami akan melengkapi administrasi penyelidikan, gelar perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," pungkasnya.(pas)