Hasil Operasi Antik Menumbing, Pelaku Narkoba Didominasi Buruh dan Swasta
Hasil Operasi Antik Menumbing, Pelaku Narkoba Didominasi Buruh dan Swasta-Tim-
PANGKALPINANG – Dalam keterangan pers, Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung selama operasi antik Menumbing Januari 2025 berhasil menggulung 79 orang tersangka kasus narkoba. Dengan rincian laki-laki 75 orang dan perempuan 4 orang.
“Para pelaku ini pekerjaanya dominan buruh harian dan swasta,” sebut Kabid Humas Kombes Fauzan Sukmawansyah didampingi Direktur Ditresnarkoba Kombes Slamet Adi Purnomo.
Barang bukti yang berhasil diperoleh -selama operasi- sabu seberat 5.146,16 gram atau 5,1 kilogram sabu. Ganja seberat 14,2 kilogram dan ekstasi 1.891 butir. Dikatakan Fauzan nilai narkoba tersebut diperkirakan Rp 7.397.300.000 atau Rp 7,3 miliar. “Polda berhasil menyelamatkan sekitar 106.620 jiwa jika dalam 1 gram sabu atau Ganja itu digunakan oleh 5 orang dan 1 butir ekstasi digunakan oleh 1 orang pemakai,” katanya.
Terkait dengan modus diungkapkanya masih sama dengan yang sudah-sudah atau klasik. Dimana peran para tersangka ada yang sebagai bandar, kurir dan pengedar dengan bonus membawa, menyimpan, memiliki, menguasai dan menawarkan untuk dijual. Kini, para tersangka mendapat ancaman hukuman pidana penjara 6 tahun paling singkat dam paling lama 20 tahun atau pidana mati dan pidana penjara seumur hidup dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Terpisah Direktur Slamet Adi Purnomo mengatakan mengungkapan kali ini cukup besar. Sehingga pihaknya aka terus melakukan pengembangan, terutama untuk bandar besarnya. Tidak hanya itu, pihaknya juga terus mencoba menelusuri aset-asetnya sehingga dapat mengungkap tindak pidana pencucian uangnya atau TPPU.
"BB yang kita dapat itu dari luar dengan jaringan tertentu. Kita terus mengembangkan beberapa perkara perkara yang tidak putus di para tersangka ini. Karena masih ada yang dalam tahap DPO dan pendalaman pemeriksaan lainya seperti forensik dan digital HP untuk mencari keterkaitan tersangka lain," kata Slamet.
Terkait dengan jaringan, ada dari luar kota, luar Provinsi Sumatera. “Dengan modus dari berbagai Provinsi mereka mengutus kurir serta penjemput untuk menerima barang haram itu,” tukas perwira dengan 3 melati di pundak. (bbp)