Sri Mulyani Pangkas Dana TKD

Sri Mulyani-screnshot-

Seperti diketahui, Prabowo mengeluarkan Inpres 1/2025 yang menginstruksikan supaya anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas Rp 306,69 triliun.

Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.

Dia menyebut Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, hingga perbaikan sektor kesehatan sebagai contoh program yang dimaksud.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan