Dua Remaja Gugurkan Kandungan dengan Obat
Keterangan Pers Polsek Koja-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Dua remaja diduga gugurkan kandungan dengan obat penggugur di kawasan Koja, Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady mengatakan keduanya berinisial MFS (19) dan ZPA (17).
Janin yang digugurkan remaja itu disebut dibuang ke dekat mesin pompa air.
Diungkapkannya, kejadian itu terjadi pada 27 Januari 2025 di Jalan Walang Baru VI, Tugu Utara, Koja.
"Kedua pelaku sepakat untuk menggugurkan kandungan dengan obat-obatan. Saat ini kasus masih dalam pengembangan," katanya kepada awak media, Kamis 30 Januari 2025.
ZPA yang tengah hamil ketika itu bersama kekasihnya MFS mencari cara untuk mengakhiri kehamilan. ***