Kepergok Curi Motor, Dodo Ditangkap Warga

Kepergok Hendak Curi Motor.-Agus Putra-

KORANBABELPOS.ID - Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor merk Honda Beat warna merah terjadi di Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang pada Sabtu (3/2/2024) malam. Namun aksi pencurian tersebut gagal lantaran kepergok warga, sehingga pelaku yang beraksi seorang diri itu langsung diamankan warga.

Pelaku yang diketahui seorang pria itu nyaris babak beluk dihajar warga, beruntungnya Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang segera langsung mendatangi lokasi setelah mendapatkan informasi dari warga terkait aksi pencurian tersebut.

BACA JUGA:Polresta Musnahkan 3,94 Kilogram Sabu Senilai Rp 4 Miliar

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan bernama Dodo (40), warga Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. "Setelah mendapatkan informasi warga, Tim Buser Naga langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Setelah diamankan, pelaku kita bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Evry kepada Babel Pos, Senin (5/2/2024).

Evry mengatakan, setelah dilakukan pengembangan, pelaku juga mengaku sempat melakukan pencurian terhadap salah satu rumah milik Roslina, warga Jalan Gandaria 2 Gang Sumber Rejeki Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang pada Jumat (2/2/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Awalnya, kata Evry, pelaku yang awalnya berjalan kaki melihat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi, lalu pelaku membuka jendela kamar belakang yang tidak terkunci dan merusak teralis jendela menggunakan satu buah balok yang berada di luar jendela.

BACA JUGA:2024, Kapolresta Targetkan Tangkapan Besar Narkoba

Setelah berhasil masuk, lanjutnya, pelaku melihat korban sedang bermain handphone berada di ruang tamu. Melihat kondisi itu, lalu pelaku pun bersembunyi dikamar tersebut selama beberapa menit. "Jadi merasa keadaan aman, pelaku langsung menuju kamar utama dan langsung membuka lemari milik korban dan menemukan dua buah cicin perak, dua buah cincin stainless, satu buah gelang perak dan dua lembar surat STNK. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 690 ribu," beber Evry.

Akan tetapi, dikatakan Evry, barang curian tersebut belum sempat dijual lantaran pelaku keduluan diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang. "Saat ini barang bukti curian tersebut juga sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut," tandas Evry.

BACA JUGA:Agam Diciduk Polres Bangka, Sabunya Banyak Banget

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti curian, Tim Buser Naga juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya berupa satu buah kayu balok, satu bilah pisau dapur dan satu buah besi teralis besi yang dirusak pelaku.(pas)

Tag
Share