Sabtu, 18 Jan 2025
Network
Beranda
Headline
Pangkalpinang
Politika
Daerah
Bangka
Bangka Tengah
Bangka Selatan
Bangka Barat
Belitung
Belitung Timur
Komunikasi Bisnis
Advetorial
Kolom
Catatan Politik
Bahasa
History
Taring
Soccer
Lainnya
Gadget
Hiburan
Literasi
Kesehatan
Nasional
Opini
Network
Beranda
Nasional
Detail Artikel
185 Pemda Bebaskan BPHTB Bagi Rakyat Kecil
Reporter:
Antara
|
Editor:
Jal
|
Jumat , 17 Jan 2025 - 22:21
--
185 pemda bebaskan bphtb bagi rakyat kecil jakarta - menteri dalam negeri (mendagri) tito karnavian mengungkapkan sebanyak 185 pemerintah daerah (pemda) telah membebaskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (bphtb) serta retribusi persetujuan bangunan gedung (pbg) bagi masyarakat kecil. daerah tersebut juga telah mempercepat pelayanan pbg. kebijakan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah agar masyarakat berpenghasilan rendah (mbr) dapat segera memiliki hunian. dirinya memberikan tenggat hingga 31 januari 2025 kepada daerah yang belum menerapkan kebijakan penghapusan bphtb dan retribusi pbg. bahkan, sebagai wujud komitmen, dia berencana memberikan surat teguran kepada daerah yang belum menerapkan kebijakan dan mempublikasikannya kepada publik. "setelah nanti, 31 januari, saya akan absen, daerah-daerah mana yang mengeluarkan peraturan kepala daerah [soal pembebasan bphtb dan retribusi pbg bagi mbr], saya akan sampaikan ke publik daerah-daerah itu," ujarnya. sementara itu, menteri perumahan dan kawasan permukiman (pkp) maruarar sirait mengatakan kebijakan penghapusan tersebut merupakan program presiden prabowo subianto untuk mempermurah bahkan menggratiskan hunian bagi mbr. pemerintah juga mendorong agar pelayanan publik seperti mengurus pbg semakin mudah. dirinya juga berterima kasih kepada mendagri tito dan jajaran pemda karena telah membantu tugas kementerian pkp dalam menyediakan tiga juta rumah bagi mbr. menurutnya, semua program yang dicanangkan pemerintah dapat terwujud karena adanya kerja sama yang baik antara berbagai pihak. "berkat bantuan bapak mendagri, ini sudah jelas, tiga yang gratis, satu pbg gratis, dua bphtb gratis, dari menteri keuangan ppn gratis dan yang mempermudah adalah pbg dari 45 hari, jadi 10 hari," pungkas ara. (ant)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Babel Pos 19 Januari 2025
Berita Terkini
Pengadilan Korsel tolak Permintaan Pembebasan Presiden Yoon
Headline
32 menit
Kvaratskhelia Tinggalkan Napoli dan Bergabung Paris Saint-Germain
Headline
34 menit
Gregoria Bakal Duel dengan An Se Young di Semifinal India Open 2025
Headline
39 menit
Perdana Menteri Thailand Nyaris jadi Korban Penipuan Suara AI
Headline
42 menit
Jonatan ke Semifinal India Open, Bertemu dengan Viktor Axelsen
Headline
44 menit
Berita Terpopuler
6 Manfaat Makan Kurma Setiap Hari
Kesehatan
12 jam
Buronan Iwan Rinaldi 12 Tahun Jadi Rudi Aditya Yahya
Headline
19 jam
Taksir Kerugian Akibat Pagar Laut Capai Rp116,91 Miliar
Nasional
12 jam
Vivo X200 Series Tawarkan Keunggulan Fotografi
Komunikasi Bisnis
12 jam
Hendry Lie Siap Sidang, yang Lain Banding? Akankan Divonis Beda?
Headline
13 jam
Berita Pilihan
Prabowo: Koruptor Bertobatlah!
Headline
4 minggu
Harvey Moeis: Anak-Anakku, Papa Bukan Koruptor, Mana CSR Rp 320 M?
Headline
4 minggu
Prabowo Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Uang Negara, Yusril: Rencana Amnesti dan Abolisi
Headline
4 minggu
Ratusan Artefak dari Belanda Kembali ke Indonesia
Headline
4 minggu
PKB Sedang Mengkaji Gubernur Ditunjuk Langsung
Politika
1 bulan