Tim Kelambit Tangkap Rema Pencuri Uang
--
SUNGAILIAT - Hanya berselang satu hari usai beraksi, remaja yang merupakan pelaku pencurian uang sebesar Rp8 juta di sebuah toko Jl Parit IV Kuday Sungailiat, ditangkap oleh Tim Kelambit (Buser) Satreskrim Polres Bangka.
Peristiwa yang menimpa korban Elsen Fran Vernando (23) berlangsung Rabu (15/1) siang. Uang senilai Rp8 juta dalam tas kecil diambil pelaku yang sempat masuk ke dalam toko korban.
Kejadian ini lalu dilaporkan korban ke pihak kepolisian yang ditindaklanjuti Tim Kelambit dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Tim Kelambit melakukan pengecekan TKP dan pengumpulan informasi dari saksi korban terhadap kejadian sekitar pukul 14.11 tersebut.
Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang di belakang toko. Pelaku yang masuk ke toko dan mengambil tas berisi uang sempat dilihat oleh korban, namun pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Tim Kelambit dipimpin Aiptu Nanang Sulistyono yang melakukan penyelidikan intensif mendapat ciri-ciri diduga pelaku yang merupakan remaja laki-laki di bawah umur. Pelaku pencurian sempat terendus berada di Jl. Raya Kelurahan Bukit Betung Kecamatan Sungailiat.
Upaya penangkapan pelaku membuahkan hasil pada Kamis (16/1) pelaku G (17) berhasil diamankan di Jalan Pemuda Sungailiat sekitar pukul 18.00. Usai diamankan G yang sempat menjadi residivis kasus serupa ini tak mengelak telah melakukan pencurian di toko Kuday tersebut.
Remaja G nekad mencuri dengan alasan ekonomi dan melihat peluang toko yang dalam keadaan sepi tak dijaga pemiliknya. Setelah masuk ke toko, tas berisi uang Rp8 juta diambil dari meja kasir milik korban.
"Setelah berhasil melakukan pencurian tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan satu unit motor Honda Beat warna hitam dof tanpa nomor polisi. Hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, Jumat (17/1).