Soal 'wasit' dan Aliran CSR Rp 420 Miliar, Harvey Moeis 'Bernyanyilah'!

Harvey Moeis-screnshot-

Eko masih bertanya, 

"Kapolda waktu itu kan meninggal. Digantikan siapa?"

"Saya lupa, Yang Mulia," jawab Harvey.

Dari jawaban ini muncul kejanggalan, karena Kapolda Babel sebelumnya justru lebih dulu pindah jabatan, bukan wafat saat menjabat. Yang dimaksud Eko adalah Brigjen Syaiful Zachri, yang meninggal pada 2019. 

Sebelum wafat, ia dicopot dari jabatan Kapolda Babel dan dipindahkan menjadi Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan (Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam) Polri.

Jabatan Kapolda Babel kemudian diambil alih oleh Brigjen Istiono, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri.

Jaksa lalu menjelaskan bahwa anggota dalam grup New Smelter itu di antaranya Harvey Moeis, Hendry Lie sebagai beneficial owner atau penerima manfaat PT Tinindo Internusa, serta Suwito Gunawan alias Awi sebagai penerima manfaat PT Sariwiguna Binasentosa.

"Ini grupnya betul ya? Ini anggota-anggotanya. Saudara kan masuk di dalam grup?" tanya JPU.

Harvey pun menjawab, "Iya."

Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan Harvey Moeis di halaman 84. Dalam percakapan grup WA New Smelter, ada pesan yang dikirim kepada Harvey Moeis.

Pesan itu menyebutkan bahwa PT Timah terkadang membayar harga bijih timah lebih tinggi, namun hanya untuk penjualan kepada pelimbang kecil, bukan untuk partai besar.

Harvey lalu membalas pesan tersebut. 

"Siap Pak Dir, saya rasa sekarang akan lebih kelihatan siapa yang commit dan siapa yang tidak. Dan kalau ketahuan, harus siap menanggung konsekuensinya, terutama dengan adanya wasit baru dari Jakarta." 

Jaksa pun meminta penjelasan. "Saudara jelaskan, siapa yang saudara maksud dengan wasit dari Jakarta?"

Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, lalu mengingatkan Harvey Moeis, "Ini di WA saudara ya, saudara harus jujur," kata Pontoh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan