Upayakan Pendapatan Petani Transmigran Rp20 Juta

--

JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan taraf hidup para petani transmigran agar bisa memiliki pendapatan mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta setiap bulan.

 

Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait kerja sama tersebut di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (9/1).

 

“Kami tidak ingin petani dan transmigran dipandang lagi sebagai warga negara kelas dua. Mereka adalah sokoguru pembangunan bangsa,” ujar M Iftitah Sulaiman Suryanagara.

 

Ia mengatakan bahwa melalui kolaborasi dengan Kementan, para petani dan transmigran bisa mendapatkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) hingga pendampingan.

 

“Kami yakin dengan kolaborasi antara Kementerian Transmigrasi yang menyediakan lahan dan tenaga kerja, serta Kementerian Pertanian yang menyiapkan sawah, alat mesin pertanian dan bimbingan, petani dan transmigran bisa lebih sejahtera, dengan pendapatan di atas gaji menteri," katanya.

 

Selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kolaborasi dengan Kementan tersebut juga bertujuan untuk mencapai target swasembada pangan pada tahun depan.

 

“Kami siap mendukung Kementerian Pertanian sebagai leading sector (penggerak utama) dalam swasembada pangan ini. Ibaratnya, Kementan sebagai ‘infanteri’, kami siap mendukung sebagai ‘kavaleri’," ucap Iftitah.

 

Tag
Share