Dinpemdes Bangka Gelar Posting APBDes

--

SUNGAILIAT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka mengelar kegiatan Posting APBDes Berbasis Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) V 2.0.7 Tahun Anggaran 2025, di Graha Maras kantor Bupati Bangka Selasa (7/1/2025).

Posting APBDes Berbasis Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) V 2.0.7 Tahun Anggaran 2025 yang menjadi peserta yaitu seluruh perangkat pemerintah desa Se-Kabupaten Bangka.

Sedangkan nara sumber yakni PJ Bupati Bangka Muhammad Haris AR AP MH dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, Drs Dalyan Amrie.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, Drs Dalyan Amrie mengatakan kegiatan  posting Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025 melalui
aplikasi SISKEUDES) V 2.0.7.

Merupakan sistem keuangan desa merupakan bagian terakhir setelah masing-masing pemerintah desa melakukan pembahasan APBDes 2025. Posting APBDes dilakukan oleh admin aplikasi sistem keuangan desa yang bertujuan untuk mengunci APBDes agar tidak dapat diutak-atik atau diubah kembali.

Setelah diposting maka sudah boleh melaksanakan kegiatan yang didanai oleh APBDes salah satu bisa langsung menggunakan silva APBDes dan yang terkait dengan belanja lainnya itu harus melalui aturan yang lain.” ujar Dalyan Amri.

Ditambahkannya, sebelumnya telah melakukan musyawarah perencanaan desa untuk membahas penggunaan APBDes. " Tahapan sebelumnya yakni dilakukan musyawarah dengan masyarakat yakni musyawarah perencanaan desa bersama BPD kita sesuaikan dengan anggaran yang masuk ke desa.

Dengan posting APBDes melalui sistem keuangan desa, diharapkan APBDes dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan peruntukan." harapannya.

Sedangkan Pj Bupati Bangka M Haris mengatakan kepada aparat desa bahwa berapapun anggaran desa tersebut, penggunaannya harus dipertanggung jawabkan.

"Saya ingin berpesan kepada semua aparat desa, walaupun jumlahnya kecil anggaran yang ada di desa, tetapi namanya uang negara harus dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya. Dan juga dengan sebenar-benarnya sesuai dengan aturan berlaku. Sudah banyak contoh bukan hanya di Bangka dan di seluruh Indonesia, orang yang menyalahgunakan keuangan, termasuk keuangan desa, saya tidak mau itu terjadi di daerah kita," imbau M Haris.(dee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan