Pelantikan Kepala Daerah Diundur Agar Serentak

--

"Kita tunggu saja, selesainya kapan? Dan menunggu Presiden butuh waktunya kapan? Jadi, kurang lebih pada bulan Maret," kata dia.

 

Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pelantikan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 paling ideal pada tanggal 13 Maret 2025.

 

"Tahapan MK-nya, idealnya memang setelah 13 Maret," kata Afifuddin di Jakarta, Jumat (20/12).

 

Tanggal 13 Maret yang disampaikannya itu hanya berdasarkan perkiraan sesuai dengan waktu penanganan perkara di MK. (ant)

 

Tag
Share