Tidak Kuorum, Sidang Paripurna RPJP Bangka Tengah Ditunda

--

KOBA - Sidang Paripurna Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Daerah Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah, pada Rabu (31/1/2024) harus ditunda hingga bulan depan.  Pasalnya, sidang tersebut hanya dihadiri 5 Anggota Dewan saja, bahkan paripurna yang dijadwalkan pada Rabu, (31/1/2024) sekira pukul 09.30 wib tersebut hingga pukul 11.00 wib baru dihadiri 3 Pimpinan dan 2 Anggota Dewan.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa menuturkan karena jumlah anggota tidak kuorum, maka rapat paripurna ditunda hingga bulan depan dan meminta maaf kepada seluruh Forkopimda serta tamu undangan yang hadir.

"Tidak Kuorum, jadi kita tunda, karena ada beberapa anggota yang rapat bimbingan, jadi saya minta maaf selaku pimpinan, tentu tidak ada maksud lain, ini benar-benar di luar kemauan kami," ujarnya.

"Sebenarnya ini sudah dijadwalkan dan kami pun tidak berniat menjadwalkan ulang, namun karena tidak kuorum, maka kita tunda," sambungnya.

Dikatakan Me Hoa, biasanya walaupun ada anggota yang sakit dan izin, tidak sampai cuma lima anggota yang hadir, sehingga tidak kuorum. "Sayang sekali, ini sampai banyak sekali yang tidak hadir, entah mereka ada kampanye atau apa, kita tidak tahu," ucapnya.

"Sekali lagi, saya minta maaf. Jika pun ada agenda lainnya, silahkan saja, tapi tetap harus tahu yang mana prioritas, kerja ya kerja. Apalagi ini tugas kita dan sudah dijadwalkan, jika ditunda, akan berdampak pada lainnya," terang Me Hoa.

Kata Me Hoa, hal ini pasti akan dibahas lagi dan pihaknya akan menyampaikan surat teguran. "Untuk ketidaksiplinan ini, pasti nanti kita sampaikan, kita minta surat teguran ke masing-masing fraksi," tuturnya.

  "Mudah-mudahan, awal bulan bisa kita jadwalkan lagi dan mohon kalau sudah dijadwalkan untuk komitmen," tutupnya. (ynd)

Tag
Share