Harvey Moeis Sidang Vonis, Sandra tak Hadir?

Sandra Dewi Saat Bertemu Suaminya Harvey Moeis di PN Tipikor Jakarta Pusat-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Artis kelahiran Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), Sandra Dewi tak terlihat di ruang siding PN Tipikor Jakarta Pusat.  Padahal suaminya terdakwa Harvey Moeis yang terjerat kasus Tipikor Tata Niaga timah di IUP PT Timah 2015-2022, tengah menjalani siding vonis di PN jakarta Pusat.

Harvey Moeis bersama dua terdakwa lain Direktur Utama PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha RBT Reza Andriyansyah tiba di Ruang Hatta Ali pada pukul 13.10 WIB.

Mereka langsung duduk di kursi pesakitan. Harvey Moeis nampak mengenakan kemeja putih dipadu celana panjang hitam. Harvey Moeis serius mendengarkan amar putusan majelis hakim.

Smentara itu, kursi pengunjung sidang dipenuhi awak media dan juga pihak keluarga ketiga terdakwa. Mereka turut mendengar amar putusan, sesekali mengabadikan momen via kamera ponsel.

Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022, Harvey dituntut untuk dijatuhkan pidana penjara selama 12 tahun serta pidana denda sejumlah Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.***

 

Tag
Share