Dalam Seleksi PPPK 2024, Dua Kategori Honorer Aman
Rini Widyantini-screnshot-
Nah, alokasi anggaran untuk PPPK paruh waktu ini disediakan di luar belanja pegawai.
"Jadi, gaji PPPK paruh waktu ini di luar belanja pegawai. Besarannya disesuaikan dengan kemampuan pemda. Nantinya saat pemda punya kemampuan anggaran, PPPK paruh waktu ini diangkat otomatis ke penuh waktu," bebernya.
Pada prinsipnya, tegas MenPAN-RB Rini, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terhadap honorer, gaji honorer tetap dialokasikan di 2025, dan honorer yang tidak mendapat formasi diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Dengan demikian, honorer database BKN dan honorer non-datase BKN yang mendaftar seleksi PPPK 2024 dipastikan aman. Namun, tidak seluruhnya bisa menjadi PPPK Penuh Waktu.
Sudah pasti, gaji PPPK Paruh Waktu tidak sama dengan PPPK Penuh Waktu.
Menteri Rini sudah menegaskan, terhadap PPPK Paruh Waktu, jika pemda sudah punya kemampuan finansial, maka akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.***