Dua Pria dari Sumsel dan Lampung Diciduk Polisi di Polisi di Bangka
Polisi saat meringkus pelaku pencurian-Tri Harmoko-
KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Dua pria asal Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan diciduk polisi di Kabupaten angka, Bangka Belitung.
Keduanya diringkus oleh personel dari Polres Bangka dan Polsek Mendo Barat, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian. Pelaku adalah Saputra alias Putra (25) merupakan seorang residivis asal Lampung. Pelaku satunya lagi, Jumari alias Ketam (38) asal Sumsel. Mereka berdua selama ini berdomisili i ota Pangkalpinang.
Kedua pria yang berdomisili di Kota Pangkalpinang ini, bekerja sebagai pencari dan pengepul barang bekas atau rongsokan. Namun, keduanya juga mengembat barang orang lain.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Sobri yang Punya Sabu 11,22 Gram
Kejadian pencurian yang dilakukan pada bulan November lalu berlangsung di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat. Pelaku masuk ke rumah warga di Desa Kace dan mengambil sejumlah barang berharga.
Peristiwa ini lalu dilaporkan oleh korban ke Polsek Mendo Barat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Mendo Barat dan Tim Kelambit (Buser) Satreskrim Polres Bangka.
Tim Kelambit dipimpin Aipda Nanang Sulistyono mendapat informasi dari masyarakat ciri-ciri diduga pelaku pencurian dengan pemberatan sedang berada di Jl Kampung Pasir Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. Keberadaan pelaku Kemudian dimonitoring yang kemudian berhasil diamankan pada Jumat (6/12) sekitar pukul 14.30.
BACA JUGA:2 Pencuri di Kampus Stisipol Ditangkap Polisi
Kedua pelaku diamankan di tempat berbeda yang tidak berjauhan di Jalan Pasir Bukit Intan Pangkalpinang. Dari hasil introgasi singkat kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat.