Residivis Curat Ditangkap Warga saat Beraksi di Desa Terak
Pelaku (duduk) saat di Mapolresta Pangkalpinang bersama barang bukti kejahatan-Agus Putra-
"Akibat dari kejadian dari itu korban mengalami kerugian sebesar Rp1,2 juta dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk di tindak lanjuti," beber Riza.
Selanjutnya selang sepekan kemudian, dikatakan Riza, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mendapatkan informasi bahwa yang diduga pelaku sedang berada di daerah Terak dan berhasil diamankan oleh warga setempat dikarenakan diduga pelaku hendak melakukan pencurian di daerah tersebut. Lalu Tim Buser Naga berkoordinasi dengan anggota Polsek Simpang Katis untuk mengamankan diduga pelaku tersebut.
"Setelah itu, tim langsung menuju ke Polsek Simpang Katis untuk menjemput diduga pelaku, setelah sampai tim bertemu pelaku, yang mana pelaku adalah target yang sedang di buru oleh tim buser naga terkait dengan laporan polisi di wilayah hukum Kota Pangkalpinang," ungkapnya.
Saat diinterogasi, lanjut Riza, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di daerah Kampak. Awalnya, pelaku yang menggunakan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam berkeliling diseputaran Kampak kota pangkalpinang.alu pelaku melihat satu rumah yang tampak sepi yang tidak ada penghuninya.
BACA JUGA:Simpan 7,35 Gram Sabu di Kamar RR Ditangkap
Melihat kondisi itu, katanya, pelaku pun langsung mengecek dalam rumah korban melalui kaca jendela depan rumah tersebut yang dalam kondisi sepi. Setelah dirasa sekitar rumah aman, pelaku langsung mencongkel jendela depan rumah korban menggunakan satu buah pahat kayu yang di bawa pelaku sebelum melakukan aksinya.
BACA JUGA:Ronald Tannur Saat Ditangkap Tim Kejaksaan
Setelah jendela berhasil dibuka, Riza menambahkan, pelaku langsung masuk ke dalam rumah korban melalui jendela depan rumah korban. Kemudian pelaku menuju kamar korban dan menemukan uang tunai senilai Rp900 ribu dan membawa uang tersebut lalu bergegas pergi meninggalkan rumah korban.
"Jadi setelah berhasil mendapatkan uang milik korban, pelaku menggunakan uang hasil curian tersebut untuk bermain judi online jenis slot dan digunakan sehari-hari. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut," pungkas Riza.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, satu helai hoodie warna hitam, satu helai celana jeans panjang warna biru dan satu buah topi warna biru, yang mana barang tersebut digunakan pelaku saat beraksi.(pas)