Pesanan Gas 3 Kg Menguak Kematian Ibu Muda

Kediaman Korban yang Menjadi TKP. -screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Terkuaknya korban Indrawati (34) dan anak bayinya Fe (2 tahun) di Perumahan Ayra 3 Jalan Pasir Padi RT 01 RW 01 Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang

itu dibunuh, tak lepas dari adanya pesanan gas 3 kg.  Korban kesehariannya bekerja sebagai kurir tabung gas.

Saat itu, pemilik warung makan langganan korban beberapa kali menelpon korban untuk memesan gas elpiji 3 kg.  Namun tidak diangkat. Dari sini, pemilik warung makan menghubungi adik korban yang Bernama Sudiri (31).  Saat itu, sekitar pukul 20.00 WIB, adik korban langsung mendatangi rumah korban.

Setibanya di rumah korban, adik korban melihat Suasana rumah korban yang hening. Ia memanggil korban,  tidak ada jawaban.  Sementara rumah korban terlihat dalam kondisi gelap. 

BACA JUGA:Tragis! Kawasan Pasir Padi Geger, Ibu Muda dan Anak Bayi Tewas Dibunuh Suami

Merasa janggal, adik korban mengajak ibunya bersama dengan tetangga korban untuk memanjat rumah dikarenakan pintu teralis pagar rumah korban dalam keadaan terkunci. Saat pintu berhasil dibuka, betapa terkejutnya adik korban melihat kakak kandungnya dalam kondisi terbaring berlumuran darah dan tidak bernyawa.

"Saat melihat korban sudah dalam kondisi meninggal dunia, adik korban  ini awalnya tidak tahu bahwa anak korban juga meninggal dunia di dalam bak mandi. Dirinya mengira bahwa anak korban dibawa lari oleh pelaku," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman saat dikonfirmasi BABELPOS Jumat 29 November 2024.

Dari sinilah geger.  Tetangga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kepulauan Bangka Belitung diteruskan ke Polresta Pangkalpinang  dan Polsek Bukit Intan untuk mengamankan TKP dan melakukan olah TKP.***

Tag
Share