PPN 12 % Mulai 1 Januari 2025, Pelaku Ritel Ketar-ketir

Ilustrasi-screnshot-

"Bukannya kita membabi buta atau tidak perhatian kepada sektor-sektor lain. Tapi APBN harus mampu merespon global financial crisis, kesehatannya harus kita jaga," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 15 November 2024.***

Tag
Share