Kasus Timah, Kejagung Tangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie

Hendri Lie Saat Diboyong Penyidik Jampidsus Kejagung Tadi Malam.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengakui pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap salah satu bos maskapai Sriwijaya Air, Hendri Lie terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Timah di IUP PT Timah 2015-2022.

Hendri diamankan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Bandara Soekarno Hatta Ketika yang bersangkutan tiba dari Singapura, Senin (18/11) malam.

BACA JUGA:Berkas dan Tersangka Fandi Lie Masuk Tahap II, Hendri Lie Belum?

Hendri Lie sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka selaku Beneficiary Owner dari PT TIN sejak April oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Seperti diketahui, Hendri beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dalihnya, menjalani pengobatan di Singapura.

BACA JUGA:Bos Sriwijaya Hendrie Lie Terseret Kasus Timah, Bentuk 2 Perusahaan Boneka

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 23 tersangka dengan total kerugian menurut versi 

hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Rp 300 triliun lebih.***

 

Tag
Share