Cek DPT Pilkada 2024 secara Online, Ikut Nyoblos atau tidak?
Ilustrasi-screnshot-
BACA JUGA:Komisi II Minta Penyelenggara Pemilu Antisipasi Masalah DPT Ganda
2. Cek DPT Pilkada 2024 via Situs KPU RI
Selain dapat mengakses via mobile aplikasi, pengecekan DPT dapat melalui situs resmi KPU dengan langkaah-langkah sebagai berikut:
* Pertama, pemilih dapat mengakses laman resmi Cek DPT Online Pilkada 2024 melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/ menggunakan browser.
* Kemudian, masukkan NIK pada kolom yang tersedia di halaman utama situs tersebut.
* Selanjutnya, klik tombol 'Langkah 2/4' untuk melanjutkan.
* Jangan lupa isi kolom yang tersedia dengan nomor WhatsApp aktif yang akan digunakan untuk verifikasi.
* Lalu, tekan tombol 'Langkah 3/4' untuk melanjutkan ke proses berikutnya.
* Tunggu hingga kamu menerima pesan WhatsApp yang berisi kode OTP dari Komisi Pemilihan Umum.
* Setelahnya, input kode OTP yang diterima pada kolom yang disediakan di laman Cek DPT Online dan klik tombol 'Konfirmasi'.
* Usai konfirmasi berhasil, hasil pengecekan DPT akan ditampilkan yang mencakup informasi seperti nama, alamat, dan lokasi TPS tempat kamu terdaftar.
BACA JUGA:KPU Minta DKPP Tak Putuskan Kebocoran Data DPT Sebagai Pelanggaran
Jika Tidak Terdaftar?
Sebelumnya, diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung serentak pada 27 November 2024.
Oleh karena itu, pastikan masyarakat telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di domisili.