Pj Bupati Haris Kecam Oknum Guru Ngaji Predator Seks

Pj Bupati Haris Kecam Oknum Guru Ngaji Predator Seks.-Yudi Ardi Karya-

*Saya Malu! Berimbas Nama Baik Daerah

SUNGAILIAT - Penjabat (Pj) Bupati Bangka, Muhammad Haris AR AP MH turut prihatin dan mengecam keras ulah oknum Ustad Z, guru ngaji salah satu Bimbel Alquran yang melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah santrinya.

"Saya prihatin sekaligus marah dan juga malu terkait kejadian ini, sebab berimbas nama baik daerah ini menjadi sorotan," ujar Haris kepada wartawan Rabu (13/11/2024).

Dikatakan Haris, kasus tersebut tentunya memalukan, perbuatan oknum tersebut juga menyeret lembaga tertentu yang tidak tahu apa-apa.

"Akibat perbuatan oknum. Jangan akhirnya menimbulkan stigma negatif terhadap lembaga tertentu, khususnya lembaga pendidikan keagamaan. Saya tidak mau jika kasus ini kemudian membuat masyarakat kita hilang kepercayaan dengan lembaga pendidikan yang bergerak di bidang keagamaan," kata Haris.

Haris juga menyesalkan dalam sejumlah pemberitaan ada yang mengaitkan kejadian tersebut dengan membawa-bawa nama masjid Agung lantaran lokasi bimbel tempat oknum itu mengajar berdekatan dengan masjid Agung.

"Kasus ini tidak ada hubungannya dengan Masjid Agung. Jadi jangan dikait-kaitkan. Masjid ini tak saja menjadi masjid besar, tapi sudah menjadi icon Kabupaten Bangka. Bahkan baru-baru ini ditetapkan oleh Kemenag sebagai masjid Percontohan Nasional. Saya minta kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan masjid Agung. Saya prihatin, sedih dan bercampur baur," ungkap Haris.

Ditambahkan Haris, dan sekarang kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. "K percayakan ke pihak yang berwajib menangani kasus ini,agar dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku. Dan semoga kejadian ini menjadi yang terakhir terjadi di daerah kita ini," harap Haris.

Diberitakan sebelumnya, oknum ustad dari salah satu pondok bimbel Al-Quran di Kabupaten Bangka diamankan Unit PPA dan Opsnal Satreskrim Polres Bangka. Oknum inisial Z (44) ini melakukan dugaan pencabulan terhadap murid yang belajar di pondok pengajian.

Penangkapan Z berlangsung pada Minggu (10/11) malam di kediamannya setelah pihak Polres Bangka mendapat laporan dari keluarga korban. Dalam aksinya, Z diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap enam murid ngajinya. Sebagian besar korban adalah laki-laki dan terdapat juga korban perempuan.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani melalui Kanit PPA Aiptu Nainggolan seizin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka menyatakan pelaku mengakui aksinya dilakukan sejak tahun 2022. Sementara versi korban, aksi oleh pelaku dilakukan sejak tahun 2020.

"Pelaku diamankan Minggu malam (10/11) di kediamannya. Pelaku merupakan guru ngaji dan korban adalah muridnya. Korban ada yang laki-laki, dan perempuan," kata Aiptu Nainggolan di Mapolres Bangka, Senin (11/11). 

Pelaku Z melakukan aksi pelecehan di beberapa tempat antara lain, ruang perpustakaan, motor dan tempat itikaf. Beberapa korban mendapat pencabulan lebih dari sekali. (dee)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan