Pemkab Bateng Ajukan 11 Raperda

--

     KOBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng) mengajukan 11 rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam sidang paripurna bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin (11/11) di ruang rapat paripurna.
    Dalam rapat tersebut Pemkab Basel mengajukan 11 Raperda yang disampaikan oleh PLT Bupati Bateng Era Susanto. "Jadi pelayanan kepada masyarakat harus di dahulukan, walau defisit, nanti akan dibuat skema yang prioritas sejalan dengan 8 raperda kita dan 3 raperda kumulatif yang nanti akan dibahas," ungkapnya.
    Adapun 8 raperda tersebut yakni membahas tata ruang, pembangunan jangka menengah, penanggulangan bencana, perubahan peraturan dalam pemilihan kades, perubahan peraturan dalam pemilihan BPD, pendidikan inklusif, pajak dan retribusi serta membahas tentang pemajuan kebudayaan.
    Sedangkan, 3  raperda kumulatif terbuka yang pihaknya  mengajukan tentang anggaran pendapatan dan belanja, perubahan anggaran pendapatan dan belanja 2025 serta pertanggungjawaban anggaran 2024 ini.
    "Makanya, penetapan propemperda ini adalah langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Bateng," sebut Era Susanto.   
    Selain itu, pihaknya juga melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam Kebijakan Umum APBD tahun 2025 (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bateng  tahun anggaran 2025.
    Dalam rancangan KUAPPAS tersebut disepakati dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bateng dengan rincian proyeksi pendapatan Rp 943 miliar, belanja Rp 988 miliar serta pembiayaan Rp 8 miliar yang membuat proyeksi minus Rp 133 miliar.
    "Kepentingan rakyat harus dilayani dengan maksimal, oleh sebab itu nota kesepakatan KUAPPAS 2025 akan membuat proyeksi anggaran maksimal," tandasnya.
    Sementara itu, Ketua DPRD Bateng Batianus mengatakan, dalam 11 raperda yang diusulkan terdapat 3 raperda untuk dibuat oleh eksekutif yang masih kurang perhatian.    
    "Jadi perda inisiatif kami tadi pertama pemajuan kebudayaan, terus pemenuhan hak disabilitas dan terakhir tentang ekonomi kreatif dimana 1 raperda kami anggarkan Rp 30 jt untuk kajian raperda," pungkasnya. (ynd)

Tag
Share