Lapas Narkotika Cek Kesehatan Warga Binaan
--
*Dan Tes Urine Pegawai
dan Warga Binaan
PANGKALPINANG - Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Provinsi Bangka Belitung melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan, Selasa (12/11/2024). Kegiatan ini mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menyatakan bahwa narapidana dan tahanan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan serta makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Kegiatan diawali dengan penyuluhan tentang hipertensi dan diabetes melitus oleh Dokter Lapas, dr Iwan dan petugas paramedis Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dengan melakukan pengecekan tensi dan gula bagi penderita yang beresiko tinggi.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan warga binaan tetap dalam kondisi yang baik selama menjalani masa pembinaan.
Dengan adanya kegiatan ini, kata dia, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang layak dan sesuai dengan regulasi, guna mendukung upaya pembinaan yang menyeluruh bagi para warga binaan. "Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, warga binaan dapat mengetahui sedini mungkin penyakit yang di derita, sehingga dapat dengan cepat di tangani," kata Maman.
Sebelumnya, Dokter Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, dr Iwan dalam penyuluhannya menjelaskan tentang hipertensi dan diabetes, mulai dari bahaya hipertensi dan diabetes hingga cara penanggulangannya serta hal-hal yang harus dihindari oleh penderita hipertensi dan diabetes.
"Penyuluhan kesehatan mengenai diabetes melitus dan hipertensi bagi warga binaan yang berisiko, merupakan salah satu upaya penting untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah terjadinya komplikasi serius," tutur Iwan.
Apalagi dikatakan Iwan, hipertensi seringkali tidak menunjukkan gejala, sehingga penting bagi setiap orang untuk memeriksa tekanan darah secara rutin. Karena itu, pihaknya secara rutin memberikan pengetahuan tentang dampak jangka panjang dari hipertensi yang tidak terkendali, seperti stroke, serangan jantung, dan gagal ginjal.
"Makanya dalam penyuluhan ini, kami terus mengingatkan kepada para warga binaan pentingnya gaya hidup sehat untuk mencegah dan mengelola hipertensi, termasuk mengurangi konsumsi garam, berhenti merokok, olahraga, serta menjaga berat badan yang sehat. Dan dengan pendekatan yang menyeluruh dan melibatkan interaksi aktif, penyuluhan kesehatan ini dapat memberikan dampak positif bagi pencegahan dan pengelolaan diabetes melitus dan hipertensi di kalangan warga binaan," terang.
Selain itu juga melaksanakan tes urine bagi pegawai dan warga binaan. Langkah ini dilakukan sebagai deteksi dini masuknya barang terlarang ke Lapas. Tes urine kali ini dilakukan secara acak terhadap lima orang pegawai dan 10 orang warga binaan. Tes urin yang berlangsung di Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang di awasi secara langsung oleh Kalapas Narkotika Pangkalpinang, Maman Herwaman.
Kalapas mengatakan, tes urine pegawai dan warga binaan ini merupakan upaya deteksi dini pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, katanya, langkah ini sebagai upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba yang mungkin terjadi didalam lapas. "Alhamdulillah hasil tes urine baik pegawai maupun warga binaan semuanya negatif. Dan perlu saya tegaskan, langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menciptakan lapas yang bersih dari narkoba," kata Kalapas.
Dikatakan Kalapas, tes urine ini akan terus dilaksanakan secara rutin terhadap para pegawai dan warga binaan. Tujuannya, katanya, selain merupakan bagian dari upaya Lapas Narkotika Pangkalpinang untuk menjaga lingkungan bebas narkoba, juga sekaligus untuk mendukung peningkatan integritas dan kesadaran akan bahaya mendorong zat terlarang di antara pegawai dan warga binaan.
Karena itu, ditambahkannya, dirinya akan menerapkan sanksi tegas bagi pegawai yang kedapatan menggunakan narkoba. “Kami tidak akan menutup-nutupi apabila ada petugas yang positif menggunakan narkoba. Tidak ada toleransi. jika ada pegawai yang positif, akan kami tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Kalapas.(pas)