Judol Marak di Telegram dan TikTok? 7,5 Ribu Akun Diblokir!

Beberapa Tersangka yang Diamankan.-screnshot-

Kemudian 543.341 para pelaku memanfaatkan platform Meta, 127.734 berupa file sharing, 27.851 google/youtube, 17.501 akun X, 1.005 akun Telegram, 109 akun TikTok, 26 Snack Video, 14 Appstore, 6 Line, dan 3 Hello App. 

Obat Jepang untuk meningkatkan pertumbuhan tinggi badan. +15 cm dalam 3 bulan

Nursodik Gunarjo pun menjelaskan bahwa kecanduan judol berdampak serius terhadap generasi muda. 

"Generasi emas Indonesia harus kita lindungi dari bahaya ini. Jangan sampai masa depan mereka dirusak oleh kegiatan yang merusak mental dan menghambat produktivitas," jelasnya. 

Pada kesempatan itu Nursodik Gunarjo menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam mengatasi masalah perjudian online, termasuk melibatkan lembaga sosial, tokoh masyarakat, perusahaan teknologi, lembaga pendidikan, serta peran aktif orang tua dan masyarakat. 

"Penanganan kecanduan judol memerlukan pendekatan komprehensif. Jika sudah mengalami adiksi, otak seseorang memerlukan penanganan profesional karena sudah mengalami kerusakan," ujarnya. 

Dampak judol itu bukan hanya masalah individu, tetapi sudah menjadi ancaman sosial yang membutuhkan kesadaran bersama. 

BACA JUGA:Gawat! Sudah 80 Ribu Anak Bawah 10 Tahun Ketagihan Judol

Pemerintah menghimbau agar seluruh masyarakat, terutama orang tua, memperhatikan aktivitas digital anak-anak. 

"Lingkungan digital yang aman adalah hak anak-anak kita. Kemampuan mereka dalam menguasai teknologi perlu didukung, tetapi juga dilindungi. Jangan sampai mereka menjadi generasi cemas yang terjerumus dalam perjudian," tambah Nursodik Gunarjo. 

Dalam rangka menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat, terutama anak-anak, Kemkodigi bekerja sama dengan aparat hukum untuk memperketat pemblokiran situs judi online. 

Nursodik Gunarjo juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinteraksi di dunia digital, terutama terhadap konten yang berkaitan dengan perjudian. 

“Kami mengimbau masyarakat agar waspada. Jangan mudah tergoda oleh janji keuntungan mudah dari perjudian online. Perjudian, terlebih secara daring, adalah aktivitas ilegal yang membawa dampak merusak,” tuturnya.***

Tag
Share