Pemprov Pinjam Rp 235 Juta ke SMI, Ini Imbasnya Bagi Babel

RSU Provinsi Bangka Belitung.-screnshot-

Tahun 2020 itu, gegara COVID-19, Kementrian Keuangan menggulirkan apa yang disebut sebagai Program PEN, supaya Pemda yang dilanda kesulitan finansial dalam Pembangunan infrastruktur tetap bisa membangun dengan bantuan dana dari Pusat. Selama ini di Pusat itu ada dana DAK, DAU, dan lain-lain yang disalurkan ke daerah tiap tahun.  Nah, fasilitas PEN ini diberikan kepada daerah yang nilainya langsung gede di awal supaya kita bisa bangun infrastrutur, yang nanti dicicil dari potongan dana DAU tiap tahun tadi.

Penyaluran PEN ke Pemda itu memiliki dasar hukum yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 105/PMK.07/2020, yang diamandemen oleh PMK 179/PMK.07/2020, dan diamandemen oleh PMK 43/PMK.07/2021. 

BACA JUGA:Gencarkan Kuliah Gratis, Erzaldi: SDM Adalah Kunci Semuanya

Waktu program PEN ini digulirkan tahun 2020/2021, SMI juga punya prioritas. Fokus prioritas waktu itu ke infrastruktur (jalan, jembatan, dan lain-lain), fasilitas kesehatan (rumah sakit dan faskes lainnya), sumber daya air, dan lain-lain.

Dan yang dibangun Pemprov Babel dari dana pinjaman PEN SMI ini sesuai dengan prioritas tersebut. Dana Rp 235,95 miliar itu dibangun untuk fasilitas kesehatan di RSUD Ir. Soekarno, pembangunan dan pelebaran fasilitas jalan di seluruh Babel (termasuk di Bangka Selatan, salah satunya pelebaran Jalan Air Gegas–Bedengung, Bedegung-Batu Betumpang) dan PPI Sungai Baturusa. Tahun 2021 itu ekonomi Babel tumbuh 5,05%, tertinggi se-Sumatera pada saat Covid-19.***

 

Tag
Share