Bejad! Ayah Rudapaksa Anak Tiri Berkali-kali
--
SUNGAILIAT - Pelaku rudapaksa diamankan Tim Kelambit (Buser) Satreskrim Polres Bangka setelah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak tirinya. Pelaku R (38) diamankan Tim Kelambit pada Rabu (6/11) ketika sedang bekerja di tambang timah sebu-sebu di Kabupaten Bangka.
Sebelumnya pihak kepolisian mendapat laporan dari pihak korban yang telah menjadi korban rudapaksa ayah tirinya sejak beberapa tahun ini. Korban sebut saja Bunga mengalami kejadian ketika duduk di bangku SD hingga kini telah duduk di bangku SMP.
Penangkapan R oleh Tim Kelambit yang dipimpin Aipda Nanang Sulistyono tanpa perlawanan yang kemudian kini kasusnya ditandai Unit PPA Satreskrim Polres Bangka.
Pelaku R usai tertangkap mengaku khilaf telah melakukan perbuatan bejad terhadap anak dibawah umur ini. Aksi yang ia lakukan terjadi di beberapa tempat, seperti pantai dan tempat lainnya. "Khilaf bang, hanya enam kali," kata R saat baru diamankan.
Akibat perbuatannya, R kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Bangka. Polisi ikut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang sempat dipakai pelaku ketika membonceng korban lalu melakukan aksi rudapaksa.
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani mengatakan salah satu kejadian yang dialami korban pada 13 Oktober 2024 sekitar pukul 07.00.
Saat itu pelaku mengajak korban mencari jamur di daerah Kelurahan Jelitik, Sungailiat. Pelaku memanfaatkan situasi dengan mengancam korban ketika berada di hutan hingga melakukan rudapaksa.(trh)